LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Gaya hidup mewah Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono yang disoroti publik. Akhirnya dipanggil oleh lembaga Anti rasuah KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil, Andhi Pramono untuk dimintai keterangan soal gaya hidup mewah yang kini ramai disorot publik.
Pemanggilan ini dilakukan KPK sejalan dengan pemanggilan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro dalam kasus serupa.
- Baca juga:
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Kunjungan Kerja ke Bali - Baca juga:
Bernada Provokasi Tolak Kedatang Anies, Emak ini Langsung Copot Spanduk di Jalan Protokol Kota Surabaya
KPK telah mengirimkan surat undangan untuk Wahono dan Andhi untuk dimintai klarifikasi atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
- Baca juga:
Bak Layang layang Putus, Harga Gabah Tak Terkendali, Penggilingan Padi di Berbagai Daerah Kebingungan - Baca juga:
Gantikan Buwas, Erick Thohir Siapkan 3 Nama Calon Dirut Bulog
“Untuk permintaan klarifikasi atas LHKPN keduanya besok, Selasa, 14 Maret 2023 pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati kepada Kantor Berita Politik RMOL dalam pesan singkat, Senin siang (13/3).
Belakangan ini, media sosial diramaikan gaya hidup pejabat Bea Cukai Makassar itu. Di mana, Andhi Pramono disebut menggunakan perhiasan mewah, seperti cincin, jam tangan, hingga sebuah rumah mewah yang disebut tidak tercantum dalam LHKPN.
Berdasarkan LHKPN periode 2021 yang dilaporkan pada 16 Februari 2022, Andhi Pramono tercatat mempunyai harta sebesar Rp 13.753.365.726 (Rp 13,7 miliar).
Harta kekayaan itu, terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 6.989.727.200 (Rp 6,9 miliar) yang terdiri dari 15 bidang dan tanah di daerah Kota Salatiga, Kab/Kota Karimun, Kota Batam, Kab/Kota Bekasi, Kota Jakarta Pusat, Kab/Kota Bogor, Kab/Kota Banyuasin, dan Kab/Kota Cianjur.
- Baca juga:
Miris, Viral Siswa SD Bergantungan Seberangi Sungai, Istri dan Anak Pejabat Bergaya Hidup Hedonis - Baca juga:
Netizen Soroti Gaya Hidup Hedonis Istri Kepala BPN Jaktim, Punya Tas Hermes
Selanjutnya, Andhi Pramono tercatat memiliki harta dalam bentuk alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.846.800.000 (Rp 1,8 miliar) yang terdiri dari motor Honda tahun 2006 seharga Rp 9 juta; motor Honda Beat tahun 2010 seharga Rp 5 juta; mobil Mini Morris Sedan tahun 1961 seharga Rp 80.050.000; mobil Fiat Sedan tahun 1974 seharga Rp 55.050.000; mobil Smart Sedan tahun 2020 seharga Rp 75 juta.
Kemudian, motor Piagio Vespa tahun 1962 seharga Rp 9 juta; motor Piagio Vispa tahun 1966 seharga Rp 8 juta; mobil Toyota Corolla Sedan tahun 1970 seharga Rp 28.050.000; mobil Honda Brio tahun 2016 seharga Rp 80 juta; mobil Ford Sedan tahun 1966 seharga Rp 260.050.000; mobil Chevrolet Sedan tahun 1958 seharga Rp 205.050.000; mobil Austin Sedan tahun 1963 seharga Rp 71.050.000; dan mobil Toyota Jeep tahun 2019 seharga Rp 960.050.000.
Andhi Pramono juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 706,5 juta; surat berharga senilai Rp 2.995.829.885 (Rp 2,9 miliar); kas dan setara kas senilai Rp 1.214.508.641 (Rp 1,2 miliar). Andhi tercatat tidak memiliki utang. (Sumber: rmol)