Berbuntut Panjang, Pengamat Minta Copot Arief Rosyid dari Komisaris BSI

Foto: Arief Rosyid/Net
Foto: Arief Rosyid/Net

LEGION NEWS.COM – Pemalsuan tanda tangan Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni yang diduga dilakukan oleh Arief Rosyid, sangat tidak bisa ditolelir. Akan perbuatannya kini berbuntut panjang.

Berbagai pihak meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk mencopot jabatan Arief Rosyid sebagai Komisaris Bank Syariah Indonesia (BSI).

Mereka diantaranya Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengatakan, kasus tersebut perlu disikapi Menteri BUMN Erick Thohir.

“Harusnya dicopot, harus diganti karena telah melakukan pelanggaran public civility,” kata Trubus kepada wartawan, Sabtu (2/4) lalu.

Advertisement

Ia menilai, kasus pemalsuan tanda tangan adalah perbuatan melanggar hukum. Maka, konsekuensinya harus dilakukan tindakan tegas dengan mencopot Arief Rosyid dari jabatannya.

Hal yang sama juga dikatakan oleh pemerhati Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Achmad Hafiz. Seharusnya kasus pemalsuan tanda tangan tersebut sangat perlu menjadi perhatian khusus Kementerian BUMN.

Selain menjabat sebagai Ketua Departemen Ekonomi DMI, Arief Rosyid juga diketahui sebagai Komisaris Bank Syariah Indonesia (BSI) yang ditunjuk oleh Meneg BUMN dan dipercaya Presiden Jokowi, dikarenakan Arief Rosyid bagian dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf.

Achmad Hafiz menegaskan, kasus tersebut perlu disikapi dengan cepat dan tegas dari Menteri BUMN, Erick Thohir.

“Sudah seharusnya segera dievaluasi Arief Rosyid dari jabatannya sebagai Komisaris BUMN Bank Syariah Indonesia, karena telah melakukan pelanggaran public civility dan sudah dipastikan Arief Rosyid mendahului kepentingan pribadi, sudah tidak menjaga kepercayaan yang diberikan Pak Erick dan Pak Jokowi,” kata Hafiz kepada wartawan, Minggu (3/4).

Dia menilai, kasus pemalsuan tanda tangan yang dilakukan Arief Rosyid adalah perbuatan melanggar hukum. Maka konsekuensinya harus dilakukan tindakan tegas secepatnya mengevaluasi Arief dari jabatannya di Bank Syariah Indonesia.

Di sisi lain, Hafiz berharap kasus yang menjerat Arief bisa menjadi momentum bagi DMI dan BSI untuk melakukan perbaikan tata kelola, kesekretariatan surat menyurat dan manajemen yang baik, demi menjaga nama baik DMI dan BUMN.

Sudah harus perbaiki tata kelola dan manajemen yang ketat secara organisasi baik di DMI dan di BSI. Pengawasan itu harus ditingkatkan lagi untuk menempatkan orang-orang yang mempunyai integritas, moral dan sudah menjadi semboyan BUMN itu Akhlak,” ujar Hafiz. (Sumber: Ln rmol)

Advertisement