BEM Ramai Undang Capres Debat dan Diskusi di Kampus, KPU: Tidak Masuk Kategori Pelanggaran Pemilu

Ilustrasi Prabowo, Anies dan Ganjar Capres 2024 (CNBC Indonesia/ Edward Ricardo)
Ilustrasi Prabowo, Anies dan Ganjar Capres 2024 (CNBC Indonesia/ Edward Ricardo)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia mengundang para calon presiden untuk hadir di kampus untuk menghadiri debat dan diskusi.

Ramainya desakan BEM itu Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, angkat bicara. Karena itu, kata Hasyim, maka Anies, Ganjar dan Prabowo masih bebas silaturrahim, diskusi dan debat dengan siapa pun, dan bertempat di mana saja.

“Termasuk di dalam kampus. Aktifitas tersebut tidak masuk kategori pelanggaran pemilu,” pungkas Hasyim. Kamis (24/8/2023)

“Saat ini masih bulan Agustus 2023 dan belum masuk tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Pilpres 2024,” tutur Alumnus FH Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto itu seperti dikutip dari detik.com

Advertisement

“Jangankan jadi calon, sebagai bakal calon presiden saja belum,” tutup Hasyim di Jakarta

Advertisement