LEGIONNEWS.COM – TANA TORAJA, Dikabarkan dua pejabat struktural setingkat eselon IIIa dan eselon IVa lingkup Pemkab Tana Toraja mengundurkan diri dari jabatannya.
Diketahui Bupati Tana Toraja melantik 130 pejabat administrator dan fungsional yang digelar. Senin 6 Maret 2023 lalu.
Pejabat eselon IIIa dan eselon IVa mengundurkan diri dari jabatannya, LH, Kepala Bidang (Kabid) di salah satu rumah sakit di Tana Toraja dan AS yang menjabat sebagai Lurah di wilayah kecamatan Makale.
Keduanya mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan yang di embannya kepada Bupati Tana Toraja.
- Baca juga:
Miris, Viral Siswa SD Bergantungan Seberangi Sungai, Istri dan Anak Pejabat Bergaya Hidup Hedonis - Baca juga:
Istri Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Dikabarkan Tutup Usia
Alasan mundurnya LH, dari jabatannya sebagai kabid serta AS dari jabatan lurah terkait aduan warga via WhatsApp dan Telpon yang belum terklarifikasi kebenarannya.
“Mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatan sebagai Lurah, dilingkup Pemkab Tana Toraja terhitung mulai 6 Maret 2023. Hal ini berkaitan dengan kemampuan kinerja saya tidak sesuai harapan Bupati dan Ibu,serta adanya aduan dari masyarakat melalu media WhatsApp dan Telp kepada dst nya yang disampaikan melalui forum resmi Musrembang Kelurahan dst.”, demikian poin penting isi surat pengunduran diri AS bermaterai Rp10.000, serta di tanda tanganin yang bersangkutan.
- Baca juga:
Istri Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Dikabarkan Tutup Usia - Baca juga:
Mantan Napi Tipikor Jadi Staf Khusus Mensos
Sementara itu surat pengunduran diri LH tak banyak berbeda isinya. Dari surat pengunduran diri AS.
Seperti diketahui, LH dan AS adalah keponakan Theofilus Allorerung, Bupati Tana Toraja.
- Baca juga:
Soal Harga Gabah, Presiden Jokowi: Nanti Diumumkan oleh Badan Pangan Nasional - Baca juga:
Panen Raya, Presiden Minta Bulog Serap Gabah Petani Sebanyaknya
Mundur LH dan AS dari jabatan yang diembannya menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan. (**)