Belajar dari Kasus Irjen Ferdy Sambo, Andi Batara: Perlu ada Pengawas Eksternal Kepolisian Ditingkat Polda, Polres dan Polsek

FOTO: Andi Surahman Batara (Ketua Bidang DPP KNPI).
FOTO: Andi Surahman Batara (Ketua Bidang DPP KNPI).

Penulis: Andi Surahman Batara, Ketua Bidang DPP KNPI

OPINI – Kasus kematian Brigadir Joshua yang menyeret atasannya Irjend Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka, kasus ini menyita perhatian publik.

Perhatian publik bukan hanya soal kematian Brigadir J saja. Tapi memunculkan beragam isu lainnya seperti isu bandar judi online, kerajaan sambo, mabes dalam mabes, dan lain lain yang bersiliweran di media sosial.

Tentu kasus ini menguncang institusi Polri. Kepercayaan publik pada Polri menjadi rapuh. Kepercayaan publik pada Polri harus dijaga. Polri harus tetap jadi pengayom masyarakat, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Advertisement

Berlahan dan pasti kasus ini semakin terang benderang. Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo telah menunjukkan bahwa Polri merupakan lembaga penegak hukum yang tak pandang bulu. Jendral pun kalau bertindak melawan hukum akan ditindak tegas.

Kasus Ferdy Sambo bisa menjadi momentum bagi Kapolri untuk melakukan pembenahan internal di semua tingkatan. Kapolri harus berani melakukan terobosan pembenahan internal dan reformasi polri. Seperti apa Kapolri memastikan jajarannya di Polda, Polres, polsek menjadi pelindung, pengayom, penegak hukum dan keadilan, penjaga ketertiban masyarakat.

Mungkin kedepan perlu ada pengawas eksternal Kepolisian ditingkat Polda, Polres bahkan sampai polsek kalau dianggap perlu.

Penguatan sistem pengawasan eksternal Polri saat ini saya pikir adalah kebutuhan yang mendesak. Pengawas eksternal Polri, bukan hanya dari lembaga negara. Perlu pelibatan masyarakat.

Banyak model yang bisa di adopsi. Kompolnas salah satu contohnya. Namun menurut saya perlu penyempurnaan model seperti Civilian Monitor Model. Pengawasnya seluruhnya dari masyarakat sipil, mereka menerima pengaduan dari masyarakat yang merasa hak-haknya dilanggar oleh Polisi, melakukan investigasi atas pengaduan masyarakat, menjadi mediator atas pengaduan masyarakat.

Bisa juga memilih model yang lain. Intinya bagaimana pelibatan masyarakat sipil (bukan lembaga negara) dalam mengawasi Polisi.

Advertisement