BDK Makassar Selenggarakan Diklat Moderasi Beragama bagi Penyuluh Agama di Tana Toraja

MAKASSAR||Legion News – Balai Diklat Keagamaan kota Makassar kembali menyelenggarakan Diklat Penyuluh Agama non PNS di Kabupaten Tana Toraja, sebelumnya Balai Diklat Keagamaan (BDK) Makassar telah mengadakan Diklat di Wilayah Kerja (DDWK) diklat teknis substantif Penyuluh Agama Non PNS di wilayah kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja Provinsi Sulawesi Selatan dengan jumlah peserta sebanyak 80 orang yang terbagi menjadi 2 angkatan dan berlangsung selama enam hari dari tanggal 10 -15 Agustus 2020 bertempat di Aula Dinas Perhubungan Makale.

Diklat Penyuluh Agama Non PNS kali ini diikuti oleh 40 penyuluh lintas Agama (1 angkatan). di selenggarakan dalam rangka meningkatkan kompetensi penyuluh agama untuk mewujudkan visi misi Kementerian Agama dalam meberikan pelayanan keagamaan dan juga berkaiatan dengan pengarusutamaan Moderasi Beragama.

Kegiatan ini berlangsung selama enam hari mulai dari tanggal 07 s.d 12 September 2020 bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Tana Toraja di Makale.

Advertisement

Acara pembukaan Diklat dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Tana Toraja, yang diwakili oleh Kasubag TU Kantor Kemenag Kab. Tana Toraja H. Tamrin, S.Ag, M.Pd.I. Kasi Diklat Teknis Pendidikan dan Keagamaan (TTPK) mewakili BDK Makassar. A. Isra Rani dan sejumlah pejabat Eselon IV lingkup Kantor Kemenag Kab. Tana Toraja.

Dalam sambutannya Kasubag TU, H. Tamrin tak lupa mengucapkan terima kasih kepada BDK Makassar yang telah tiga kali menyelenggarakan DDWK khususnya Diklat bagi Penyuluh Agama di Kab. Beliau berharap bahwa dengan adanya Diklat ini penyuluh agama yang ada di Kab. Tana Toraja bisa lebih baik dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam memberikan penyuluhan di tengah-tengah masyarakat.

Kasi Diklat PTK BDK Makassar, Andi Isra Rani menyampaikan terkait pelaksanaan DDWK bagi Penyuluh Agama di Kab. Tana Toraja, antara lain jumlah penyuluh agama di Kabupaten Tana Toraja relatif banyak sehingga BDK Makassar menyelenggarakan Diklat penyuluh Agama sebanyak Tiga angkatan. Sekaligus memperkenalkan panitia dan Widyaiswara yang menjadi fasilitator dalam kegiatan DDWK

Selain itu Isra juga membahas tentang perbedaan antara pembelajaran pedagogik dan andragogi dilihat dari teori pembelajaran, sehingga ada penguatan dalam Diklat bahwa peserta mengikuti diklat bukan untuk diajari seperti dalam pembelajaran pedagogik tetapi peserta datang mengikuti diklat untuk difasilitasi oleh panitia dan widyaiswara dalam setiap kegiatan dan pembelajaran guna peningkatan kompetensi sikap, pengetahuan dan ketrampilan.

Diketahui kegiatan DDWK ini tetap mematuhi protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19.(anas)

Advertisement