LEGION NEWS. COM – JAKARTA, Tidak terima bendera PDIP dibakar kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Pengurus BBHAR DPC PDI Perjuangan Jakarta Pusat, resmi melaporkan para pelaku pembakaran bendera berlambang banteng moncong putih itu di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat. Jumat (5/8/2023) pekan lalu.
Pembakaran bendera PDIP itu imbas dari aksi mereka membela Rocky Gerung yang diduga telah menghina Presiden Jokowi.
Triwiyono Susilo, Juru bicara Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Jakarta pusat resmi melaporkan oknum aktivis dari HMI ke Polda Metro Jaya.
Laporan PDI Perjuangan diterima dengan nomor LP/B/4597/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 07 Agustus 2023.
“Kita kan negara hukum, jadi proses yang kita tempuh proses hukum, itu aja,” kata Triwiyono Juru Bicara BBHAR kepada awak media di Jakarta, Senin (7/8/2023).
Juru Bicara BBHAR PDIP Jakarta pusat itu menyampaikan saat dilakukan pelaporan pihaknya juga turut menyerahkan sejumlah barang bukti saat buat laporan. Salah satunya foto pembakaran bendera PDI Perjuangan, link pemberitaan terkait peristiwa pembakaran tersebut, dan lainnya.
Selain itu, Triwiyono juga mengklaim, telah berkomunikasi dengan HMI sebelum melapor ke polisi hari ini.
Disebutnya pihak HMI siap melakukan musyawarah dengan BBHAR DPC PDI Perjuangan Jakarta Pusat
Akan tetapi, kasus pembakaran bendera partai tersebut tetap dilaporkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan proses hukum. “Kami sudah ada komunikasi, tapi secara via telepon dan tetap ke depan kita akan komunikasi. Responsnya baik kita akan musyawarahkan,” kata Triwiyono.
Sebelumnya massa HMI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa mengecam relawan PDI Perjuangan yang melaporkan pengamat politik Rocky Gerung ke pihak kepolisian. Aksi unjuk rasa tersebut digelar di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 4 Agustus 2023 lalu.
Dalam aksinya, massa HMI membakar ban bekas dan bendera PDI Perjuangan sebagai bentuk kekecewaan. (*)