LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan segera membentuk pengawas ad hoc jelang Pilkada 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan rekrutmen ad hoc direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga melakukan hal serupa.
“Kami tentu akan lebih awal dari KPU, karena salah satunya adalah melakukan pengawasan terhadap rekrutmen ad hoc-nya KPU,” ujar Lolly Suhenty, Minggu (7/4/2024).
“Kami sedang dalam proses memastikan semuanya, tapi itu pasti akan dilakukan dalam konteks sebelum pelaksanaannya KPU,” tutur Lolly.
Sementara itu, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024, rekrutmen petugas ad hoc KPU RI akan berlangsung mulai 17 April hingga 5 November 2024.
Rekrutmen itu akan dilakukan KPU RI untuk membentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat TPS.
Pilkada 2024 sendiri akan diselenggarakan pada 27 November 2024.
Pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka KPU pada 27-29 Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon dilakukan per 22 September 2024.
Masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 60 hari, terhitung sejak 25 September sampai 23 November 2024, sebelum dimulainya masa tenang pada 24-26 November 2024. (**)