Bawaslu dan KPU Bentuk Tim Gugus Tugas Awasi Konten Pemberitaan dan Iklan Kampanye Pemilu 2024

FOTO: Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli saat memimpin rapat koordinasi dengan KPU. Senin , (11/9/2023)
FOTO: Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli saat memimpin rapat koordinasi dengan KPU. Senin , (11/9/2023)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Bawaslu dan KPU Sulawesi Selatan segera membentuk tim gugus tugas yang akan mengawasi konten pemberitaan dan iklan kampanye peserta Pemilu 2024.

Pembentukan tim gugus tugas terungkap dalam rapat koordinasi antara Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Senin (11/9/2023).

Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli mengatakan, rakor ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara penyelenggara pemilu dengan Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait pengawasan pemberitaan dan iklan kampanye peserta pemilu 2024.

“Pertemuan hari ini adalah koordinasi awal terkait gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan dan penyiaran di media. Saya berharap kita dapat bersama-sama mendesain bentuk pencegahan serta pengawasan partisipatifnya,” kata Mardiana dalam keterangan tertulis.

Advertisement

Mardiana berharap, empat lembaga yang terlibat dalam gugus tugas ini dapat lebih intens menjalin komunikasi dan koordinasi.

Apalagi beberapa bulan ke depan, sudah masuk tahapan kampanye peserta pemilu dimulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. “Saya kira ke depan kita akan lebih intens lagi komunikasi,” jelas Mardiana.

Dalam rakor ini, Anggota KPI Pusat Hasrul Hasan mengatakan, kunci dari keberhasilan jalannya fungsi gugus tugas pengawasan berita dan iklan adalah pola komunikasi.

“Kuncinya memang di komunikasi kita nantinya. Kita akan lebih banyak berdiskusi ke depan, apa langkah antisipasi kita. Saya kira juga akan ada turunan dari juknis nantinya sehingga teknis koordinasi berjenjang itu jelas,” kata Hasrul.

“Misalnya saja, ketika ditemukan adanya dugaan pelanggaran, KPI misalnya akan memanggil lembaga penyiaran terkait atau bahkan memberikan sanksi, tapi bagi pihak pengiklan sendiri tidak mendapat sanksi. Ini saya kira perlu jelas,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota KPU Sulsel Hasruddin Husain berharap gugus tugas sejak awal harus memperkuat pola komunikasi dalam mengantisipasi pelanggaran selama tahapan kampanye.

“Pola komunikasi harus diperkuat dari awal. Begitu pula dengan polarisasi hubungan kerja sama ke depan harus diperkuat. Saya kira ini harapan kita bersama,” katanya. (*)

Advertisement