LEGIONNEWS.COM – SELAYAR, Ketua Bawaslu Kepulauan Selayar angkat bicara soal dugaan tindakan kecurangan manipulasi data perolehan suara partai dan calon anggota legislatif DPRD di Dapil III yang meliputi, Kecamatan Pasimarannu dan Pasilambena.
Sebelumnya diberitakan adanya aduan salah satu anggota tim pemenangan caleg lainnya atas dugaan keterlibatan yang dilakukan oknum penyelenggara pemilu yang disebutkan terindikasi meloloskan partai dan caleg yang diduga kuat merupakan adik ipar dari Komisioner KPU Selayar.
“Terkait dugaan pelanggaran yang telah disampaikan dalam pemberitaan. Bawaslu menerimanya sebagai informasi awal,” ucap Ketua Bawaslu Kepulauan Selayar, Nurul Badriyah, kepada awak media melalui pesan tertulisnya dikutip. Kamis dini hari (22/2/2024)
- BACA JUGA:
Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap Buronan Investasi Bodong ‘Trading Forex’ - BACA JUGA:
Kades di Polman Jadi Buronan Korupsi, Dibekuk Tim Tabur Kejaksaan di Maros
“Sesuai ketentuan Bawaslu Kepulauan Selayar, menindaklanjuti bersama tim dan jajaran kami dari tingkatan desa dan kecamatan, untuk melakukan penelusuran dan tentunya memastikan kebenaran informasi yang beredar,” tambah Nurul.
- BACA JUGA:
Pasca Pertemuan Jokowi Surya Paloh, Hanta: Koalisi Perubahan Bakal Kocar-kacir - BACA JUGA:
Ganjar Usul Wacana Hak Angket DPR, Airlangga: Partai Koalisi Pasti Menolak
Nurul Badriyah mengatakan kepada pihak yang menyampaikan informasi adanya dugaan tindakan kecurangan manipulasi data perolehan suara partai dan caleg agar menyerahkan bukti pelanggaran.
“Bawaslu berharap kepada mereka yang menyampaikan informasi adanya dugaan manipulasi data perolehan suara partai dan caleg agar menyerahkan buktinya,” tegas Badriah.
“Kalau punya bukti, Bawaslu akan segera bertindak lebih cepat agar dapat diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan,” tutup Ketua Bawaslu Kepulauan Selayar itu. (LN)