Baru Menjabat, Anggota BAWASLU Kena OTT Polisi

FOTO: Kantor Bawaslu Sumatera Utara Jl. Sei Bahorok No.27 Medan , Sumatera Utara.
FOTO: Kantor Bawaslu Sumatera Utara Jl. Sei Bahorok No.27 Medan , Sumatera Utara.

LEGIONNEWS.COM – MEDAN, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara (Sumut) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah satu anggota Bawaslu Sumut.

Soal OTT itu belum diketahui Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis. Dia mengaku baru tahu kabar itu jika ada anggota Bawaslu yang tertangkap.

Aswin mengaku belum mengetahui jelas informasinya seperti apa.

“Aku pun baru tahu ini, aku baru pulang dari Nias,” kata M Aswin Diapari Lubis kepada seperti dikutip dari detikSumut, Rabu (15/11/2023).

Advertisement

Untuk diketahui, anggota Bawaslu Medan periode 2023-2028 terdapat sebanyak 5 orang. Mereka baru menjabat sejak Agustus 2023 ini.

Hal itu diketahui dari pengumuman di laman resmi Bawaslu RI yang dilihat detikSumut, Sabtu (19/8). Pengumuman tersebut bernomor: 2572/KP.01.00/K1/08/2023.

“Pengumuman calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum kabupaten/kota terpilih masa jabatan 2023-2028,” demikian tertulis di pengumuman tersebut.

Berikut 5 Anggota Bawaslu Medan:

• Azlansyah Hsb
• David Reynold
• Fachril Syahputra
• Fedando Jubelito Simanungkalit
• Imeldaria Butar Butar

Namun yang ditangkap kabarnya adalah anggota Bawaslu Medan. Aswin sendiri belum mengetahui siapa sosok anggota Bawaslu Medan yang ditangkap tersebut.

“Yang pasti salah anggota Bawaslu Medan, masih belum jelas siapa, ini masih dijajaki,” ucapnya.

Anggota Bawaslu Medan itu sendiri ditangkap oleh Polda Sumut hari ini. Kabarnya Polda melakukan OTT kepada anggota Bawaslu Medan tersebut.

“Pihak Polda katanya, kayaknya (OTT),” tutupnya.

Advertisement