LEGION NEWS.COM, MAKASSAR – Watch Relation of Corruption (WRC) Sulawesi Selatan menyoroti terkait dengan raibnya bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) dari Kementerian Pertanian di dua kabupaten di Sulsel.
“Raibnya Alsintan di kabupaten Takalar dan Jeneponto perlu menjadi perhatian bersama. Antara pihak Kepolisian dan Kejaksaan,” kata Takdi Kasau Koordinator Divisi Pengawasan dan Penindakan WRC Sulsel.
“Jangan-jangan raibnya Alsintan juga terjadi di kabupaten lain di Sulsel,” ujar Takdir. Selasa, (8/2)
Kepada awak media menyarankan kepada Kepolisian dan Kejaksaan memanggil seluruh kepala Dinas Pertanian di kabupaten-kota di Sulsel.
Tidak hanya itu lawyer di Makassar ini juga meminta kepala dinas pertanian ketahanan pangan dan hortikultura provinsi Sulsel juga dipanggil.
Mereka ini (Kadis) bila dimintai data nama kelompok tani penerima bantuan Alsintan tidak memberikan informasi. Tim kami kadang mengalami kendala dilapangan mereka para kepala Dinas tidak mau memberikan informasi terkait nama kelompok tani.
“Misalnya ada laporan masyarakat terkait dengan dugaan penjualan Alsintan oleh kelompok tani. Ketika kami ingin menindaklanjuti laporan warga mengsingkronkan nama-nama kelompok penerima tersebut kadang pihak dinas berdalih berbagai alasan,” tutur Lawyer ini.
Dilansir dari forwakasulsel.com dilaporkan di Kabupaten Takalar diduga bantuan Alsintan telah diselewengkan.
Hal itu diungkap Ray Gunawan, Kordinator Investigasi dan advokasi Celebes Law And Transparency (CLAT).
Menurutnya berdasarkan investigasi dan penelusuran yang dilakukan CLAT, diduga kuat telah terjadi penyimpangan pada penyaluran alat pertanian di Kabupaten Takalar oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Dari data yang kami himpun kami menduga terjadi penyimpangan pada penyaluran alsintan khususnya di Kabupaten Takalar dari tahun 2019 sampai di tahun 2020. Dimana kami menduga ada penyimpangan dengan melakukan penjualan alat mesin pertanian yang semestinya gratis untuk kelompok tani legal di Takalar,” ujar Ray Selasa 1 Februari 2022.
Ray mengaku bantuan alat pertanian dari kementerian pertanian sejauh ini terdiri dari bantuan 2 unit traktor roda dua, traktor roda empat, rice transplanter, pompa air, Chopper dan cultivator untuk Kabupaten/Kota di Indonesia termasuk di Kabupaten Takalar.
“Di Kabupaten Takalar bantuan gratis itu justru kami duga telah diperjualbelikan bahkan sampai ke luar kabupaten,” kata Ray lagi.
Atas temuan itu rencananya lanjut Ray, pihaknya dari CLAT akan segera mungkin melayangkan laporan resmi pada Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Kepolisian Polda Sulsel.
“Celebes Law And Transparency akan mengawal dengan serius kasus ini, segera mungkin kami akan membuat laporan secara resmi ke Kejaksaan Tinggi SulSel dan Polda Sulsel serta menggelar aksi unjuk rasa agar aparat penegak hukum dapat bekerja dengan serius dalam menangani dugaan penyimpangan yang terjadi sudah beberapa tahun terakhir ini.,” ujar Ray. (LN/Forwaka)