Bambang Widjojanto Walk out Saat Sidang di MK, Yusril Sindir Status Tersangka BW Seumur Hidup

FOTO: Bambang Widjojanto (BW) saat sidang sengketa Pilpres 2024 di MK hari ini Rabu 3 April 2024. (instagram: @mahkamahkonstitusi)
FOTO: Bambang Widjojanto (BW) saat sidang sengketa Pilpres 2024 di MK hari ini Rabu 3 April 2024. (instagram: @mahkamahkonstitusi)

LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Bambang Widjojanto (BW) salah satu anggota Tim Hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies-Muhaimin, memilih meninggalkan ruang sidang atau walk out.

Alasan walk out BW, saat kubu Tim hukum Prabowo Gibran menghadirkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej yang hendak memberikan keterangan dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Kamis (4/4/2024).

Melihat sikap Bambang itu, usai sidang sengeketa hasil pemilihan presiden usai, Lantas Yusril Ihza Mahendra menyindir BW.

“Kami patut mempertanyakan status Pak Bambang Widjojanto sendiri,” kata Yusril di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Advertisement

“Beliau itu kan tersangka, P21 dilimpahkan ke kejaksaan, di-deponer status beliau itu lagi apa sekarang ini? Tersangka selamanya, seumur hidup tersangka,” sambung Yusril di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Yusril merespons sikap BW yang memilih walk out ketika Eddy Hiariej, ahli yang dihadirkan kubu Prabowo-Gibran, hendak memberikan keterangan di sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024.

BW melakukan walk out dengan alasan menjaga integritas karena ia mendengar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru atas kasus dugaan korupsi yang disebut-sebut melibatkan Eddy.

Yusril pun menilai tindakan BW tidak tepat karena Eddy bukanlah seorang tersangka setelah permohonan praperadilannya dikabulkan oleh pengadilan.

“Sekarang ini katanya mau menetapkan tersangka lagi, lha, kan belum. Nah andai kata tersangka, ya tidak masalah juga. Siapa yang mengatakan tersangka tidak boleh menjadi ahli?” ujar Yusril.  (**)

Advertisement