Baleg DPR RI Temui Pemprov Sulsel, Sosialisasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi dalam sambutannya saat melakukan pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel dan jajaran Forkopimda di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Selasa (8/2/2022). Foto: Oji/Man
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi dalam sambutannya saat melakukan pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel dan jajaran Forkopimda di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Selasa (8/2/2022). Foto: Oji/Man

LEGION NEWS.COM, MAKASSAR – Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2022, ditetapkan sebanyak 40 RUU dan Perubahan Prolegnas Tahun 2020-2024 ditetapkan sebanyak 254 RUU. Demikian diungkapkan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Baleg dalam rangka sosialisasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 dan Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024 ke Makassar, Sulawesi Selatan.

“Sosialisasi ini untuk menyebarluaskan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 dan Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024 kepada masyarakat sehingga diharapkan dalam proses pembentukan undang-undang tersebut, masyarakat dapat memberikan masukan-masukan,” urai Awiek, sapaan akrab Achmad Baidowi dalam sambutannya saat melakukan pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel dan jajaran Forkopimda di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Selasa (8/2/2022).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menambahkan masyarakat perlu mengetahui rencana pembentukan undang-undang yang akan mengatur kehidupan masyarakat dan pada akhirnya setiap RUU yang akan ditetapkan menjadi Undang-Undang senantiasa mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Awiek mendorong terjalinnya komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat dan Pemerintah Daerah terkait proses pembentukan undang-undang yang sudah ditetapkan dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 dan Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024. “Kami juga ingin menyerap aspirasi masyarakat di daerah dan Pemerintah Daerah yang memiliki kepentingan terhadap beberapa atau keseluruhan RUU yang ada dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 dan Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024,” pungkasnya.

Advertisement

Sementara itu Sekda Sulsel Abdul Hayat Gani mengapresiasi dan men-support apa yang dilakukan Badan Legislasi DPR RI yang melakukan sosialisasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 ke Sulawesi Selatan. “Kami juga ingin mengetahui bagaimana sebenarnya metode pengusulan RUU ini, serta bagaimana melakukan harmonisasi sehingga disahkannya sebuah RUU,” tandasnya.

Gani menambahkan, Pemerintah Daerah berharap ada harmonisasi desentralisasi terkait semangat otonomi daerah, berbagai program pertanian misalnya sering berjalan masing-masing antara pusat dan daerah. Perlu diperbanyak keterlibatan stakeholder dalam penyusunan rancangan undang-undang, sehingga mampu memberikan warna dan Prolegnas ini bisa selesai tepat waktu.

Kunjungan Kerja Baleg DPR RI diikuti sejumlah Anggota Baleg antara lain Putra Nababan, Hj. Hasnah Syams dan Amin Ak. Turut hadir dalam pertemuan ini antara lain Pimpinan dan Anggota DPRD Sulsel, Perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulsel, Perwakilan Polda Sulsel, Perwakilan Kodam XIV Hasanuddin, Rektor dan civitas akademika Universitas Hasanuddin dan Universitas Muslim Indonesia, LSM dan Tokoh Masyarakat. (oji/sf)

Advertisement