BULUKUMBA, LEGION NEWS.com “Tugas pemerintah adalah mensejahterahkan rakyatnya itu amanah Undang-undang Dasar 1945 Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 ; Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara”, Ujar Muh.basri salah satu pengurus BAIN HAM RI Bulukumba. “Coba kita lihat lagi lanjutan pasalnya yaitu ( Pasal 34 Ayat 2 UUD 1945 ) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan, serta (Pasal 34 Ayat 3 UUD 1945 ) negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak. BAIN HAM RI cabang Bulukumba Muh. Basri mengatakan Pasal 34 ayat 1,2 dan 3, apabila dilanggar inikan naif sekali bagi pemerintah kabupaten Bulukumba yang di pimpin oleh Andi Sukri Sappewali dan Tommy Satria Yulianto”, dengan kesalnya. Selasa, (12/05/2020)
Lanjut Basri, “Didirikannnya Negara Kesatuan Republik Indonesia antara lain bertujuan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun, masih terdapat masyarakat dalam keadaan fakir, miskin, dan terlantar”.
“Sebagai pemerintah kabupaten Bulukumba yang di pimpin oleh Andi Sukri Sappewali dan Tommy Satria Yulianto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba selama menjabat di anggap gagal dalam mensejahterahkan warganya, Hal ini dapat tercermin yang dialami oleh Takkoi atau akrab di sapa Takko (87) warga lingkungan durian, kelurahan Tanuntung, kecamatan Herlang, kabupaten Bulukumba hidup sebatang kara di rumah kecil yang berukuran 3×3 meter”.
Pengurus Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia cabang Bulukumba Muh.Basri, saat membaca salah satu media online sangat miris membaca tentang kehidupan warga Bulukumba yang Untuk bisa bertahan hidup, Seorang kakek Takko sehari-hari hanya bekerja dengan mengumpulkan buah kelapa di kebun milik salah satu warga yakni Saleng (82).
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, kakek Takko sebenarnya memiliki dua orang anak. tapi kedua anaknya itu kini menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia dan tidak pernah lagi kembali untuk menjenguk sang ayah.
Kakek Takko awalnya tinggal pada sebuah tenda di tengah kebun milik warga. Kemudian dipanggil oleh Saleng untuk tinggal dirumahnya. Tetapi kakek Takko menolaknya dengan alasan tidak mau merepotkan Salen dan keluarganya.
“Saya panggil ki awalnya tinggal di rumah karena kasian dari pada dia tinggal di kebun yang dimana kalau hujan biasa kebasahan, tapi tidak mau ki jadi ada rumah-rumah kecil dekat rumah bekas tempat usaha kelapa sawit, itumi na tempati sekarang,” kata Saleng, Selasa (12/5).
Saleng berharap agar pemerintah bisa memperhatikan dan bisa memberikan bantuan kepada masyarakat miskin di Kelurhan Tanuntung, khususnya untuk Kakek Takko yang telah hidup bertahun-tahun di sebuah gubuk kecil.
“Kalau bukan orang-orang yang di sekitarnya mau perhatikan dan beri bantuan siapa lagi, jadi kami cuman berharap agar kiranya pemerintah bisa memperhatikan rakyat kecil yang di pelosok seperti Takko,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu anggota Komunitas Pemuda Sipakatau Pataro Gunturu, Aidil Akbar mengaku pernah berkunjung dan memberikan bantuan bahan pokok kepada Kakek Takko.
“Walaupun jumlahnya tidak seberapa, kami berharap bantuan itu bisa sedikit meringankan beban sehari-hari, khususnya di bulan suci ramadan ini,” kata Aidil Akbar. (**)