Bahlil di PAW dari Anggota Majelis Wali Amanat Unhas

0
FOTO: Bahlil Lahadalia Menteri ESDM yang juga eks anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Hasanuddin. (Properti Kompas)
FOTO: Bahlil Lahadalia Menteri ESDM yang juga eks anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Hasanuddin. (Properti Kompas)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Kabar nama Bahlil Lahadalia digantikan sebagai anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Hasanuddin dibenarkan Ishaq Rahman.

Ishaq Rahman, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas), Kantor Sekretariat Universitas Hasanuddin (Unhas) menyampaikan pergantian politisi partai golkar itu merujuk Statuta Unhas (PP No. 53 Tahun 2015) Pasal 19 yang mengatur tentang syarat anggota MWA, point (e) disebutkan: “tidak berafiliasi kepada partai politik, kecuali untuk anggota dari unsur pemerintah pusat dan pemerintah daerah”.

Dikatakannya, Bahlil Lahadalia ditunjuk sebagai anggota MWA dari unsur masyarakat berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor: 15036/M/06/2023 Tanggal 1 Maret 2023.

“Pada tanggal 21 Agustus 2024, Bahlil menjadi Ketua Partai Golkar. Dengan demikian syarat sebagai anggota MWA tidak lagi terpenuhi,” ujar Ishaq Rahman dalam keterangan tertulisnya itu yang diterima awak media Selasa (21/10).

“Untuk itu, MWA mengambil langkah-langkah untuk proses pergantian antar waktu (PAW)” tambah Ishaq.

“Proses ini berlangsung secara sistematis, hingga dihasilkan dua nama calon,” imbuhnya.

“MWA akhirnya menyepakati satu nama sebagai kandidat calon anggota PAW,” katanya.

Dijelaskan oleh Kabid Humas Unhas itu bahwa sejak bulan September 2025 lalu, nama calon anggota MWA PAW telah diusulkan ke Menteri untuk ditetapkan (sesuai Statuta, anggota MWA ditetapkan oleh Menteri).

“Di tingkat kementerian, juga terdapat mekanisme tersendiri dalam menetapkan calon anggota MWA dari unsur masyarakat, termasuk juga untuk anggota MWA PAW. Mekanisme ini sama untuk semua PTN-BH.” tutur Kabid Humas Unhas.

“Jadi sebenarnya narasi bahwa Pilrek memanas yang dikaitkan dengan penggantian Bahlil Lahadalia sebagai anggota MWA itu tidak tepat. Hal ini adalah mekanisme normal saja dalam tata kelola PTN-BH,” tutup Ishaq Rahman. (*)

Advertisement