LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Akhirnya PT Huadi Nickel Alloy Indonesia (HNAI) resmi dilaporkan ke Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Sulawesi di kota Makassar.
Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) Senin (7/8/2023) mendatangi Balai Gakkum KLHK, di Jalan Batara Bira No.27, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Badko HMI Sulselbar diwakili Rahmat Hidayat, Ketua bidang pertambangan, energi, minyak, dan gas serta sumber daya mineral dan batu bara.
Rahmat Hidayat kepada media mengatakan langkah itu diambil akibat PT. HNAI di kabupaten Bantaeng diduga telah melakukan suatu tindakan pencemaran udara.
Menurutnya pihaknya telah melakukan kunjungan lapangan untuk melihat dan merasakan langsung aduan yang telah disampaikan masyarakat yang dekat dengan kawasan industri itu.
“Dalam kasus ini, kami tidak akan tinggal diam. Jika laporan kami tidak diindahkan dan tindakan konkret tidak diambil, Badko HMI Sulselbar akan menggelar aksi besar-besaran dan akan membawa masalah ini hingga tingkat kementerian lingkungan hidup Republik Indonesia,” tegas Rahmat.
Ketua Badko HMI Sulselbar bidang PSDA. kembali menegaskan bahwa pentingnya tindakan cepat dan tanggap dalam menangani masalah pencemaran lingkungan demi keberlangsungan lingkungan hidup yang sehat dan aman.
Badko HMI Sulselbar akan kembali mendatangi pihak Balai Gakkum KLHK wilayah Sulawesi pada 9 Agustus 2023 mendatang.
Hingga saat berita ini ditulis, PT HNAI belum memberi keterangan resminya terkait dugaan pencemaran udara tersebut. (*)