AWT Gelar Sosper Nomor 5 tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak

FOTO: Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Royal Bay, Sabtu (25/6/2022).
FOTO: Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Royal Bay, Sabtu (25/6/2022).

LEGION NEWS COM, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir (AWT) mengingatkan agar ibu-ibu terus memperhatikan anaknya. Begitu juga terhadap perilaku ke mereka.

Demikian disampaikan Wahab sapaan akrabnya saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Royal Bay, Sabtu (25/6/2022).

Sebagai seorang ibu, kata Wahab, mereka perlu mendidik anaknya dengan baik. Terkhusus menyampaikan hal positif terhadap sang buah hati.

“Jangan sedikitpun marahi anakmu walau kadang ada anak yang sedikit rewel. Doakan dia, sapu-sapu kepalanya doakan dia jadi lebih baik,” ucap Wahab.

Advertisement

Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini memandang ucapan seorang ibu sangat berpengaruh terhadap perilaku anak. Untuk itu, mereka diminta menjaga ucapannya.

“Kalau kau (baca: ibu) mau marah, karena jangan sampai ujung lidah itu jadi kutukan. Kalau anakmu nakal biasaji itu, tanya diirnu jangan sampai dirimu nakal,” lanjutnya.

“Jadi wanita memang tidak mudah. Bersyukurlah menjadi perempuan yang hebat karena dalam sejarah itu perempuan banyak yang hebat. Semoga ini bisa dimaknai dengan baik,” ucap Wahab.

Sementara itu, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Kota Makassar, Amalia Malik menyebut banyak macam kekerasan terhadap anak. Salah satunya non fisik atau melalui ucapan.

“Didalam keseharian kita juga seperti ucapan kita ke anak yang tidak baik itu adalah kekerasan non fisik,” sebut Amalia Malik.

Mantan Sekretaris Dinas Kebudayaan Kota Makassar ini meminta ibu untuk selalu memikirkan yang terbaik anaknya. Berikut dengan tetap melakukan pendampingan.

“Mari kita memikirkan anak kita bisa menjadi lebih baik dan tidak terjadi hal yang diinginkan,” ucap Amalia.

Akademisi yang juga sebagai narasumber sosialiasi Perda, Suhaidah menyebut kasus kekerasan anak sudah mencapai ratusan. Bahkan banyak pula yang tidak terdeteksi.

“Ternyata berdasarkan informasi dari media dan dari DPPPA, sudah ada 200 kasus yang masuk. Bayangkan yang belum melapor pasti banyak juga,” ungkapnya.

Olehnya, Suhaidah meminta orangtua terkhusus ibu untuk terus mendidik anaknya. Salah satu yang bisa dilakukan ialah memberikan nasehat bukan lantas memarahi mereka.

“Setiap ucapan orangtua itu adalah doa, ketika kita menyebut bodo maka kita doakan anak kita bodo makanya penting mengucapkan kata positif,” tukasnya. (*)

Advertisement