LEGION NEWS.COM, MAKASSAR – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi terus mengembangkan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada perusahaan daerah air minum kota Makassar.
Tim penyidik melibatkan auditor dari BPKP Sulsel. Dikabarkan Penyidikan perkara ini sebelumnya sempat terhambat beberapa bulan lamanya. Akibat BPKP belum memberi jawabanya untuk melakukan perhitungan kerugian keuangan negara. Pada kasus dugaan korupsi penyimpangan dana pensiun dan bonus pegawai di badan usaha milik Pemkot Makassar selangkah lebih maju.
Awak media legion-news.com saat menghubungi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel mengatakan “BPKP Sulsel sudah mulai melakukan audit perhitungan kerugian negara, terhadap kasus dugaan korupsi penyimpangan dana pensiun dan bonus pegawai di PDAM, Kota Makassar,” kata Aidil saat dikonfirmasi, Jumat (25/2/2022) via WhatsApp.
Dilansir dari salah satu situs pemberitaan BPKP menurut mantan Kasi Pidum Pare-pare ini telah turun melakukan audit perhitungan negara, berdasarkan adanya surat pemberitahuan dari BPKP Sulsel.
“Isinya itu, bahwa BPKP memberitahukan kalau tim auditor telah melakukan perhitungan kerugian negara. Berdasarkan permintaan dari penyidik Kejati Sulsel,” sambung Aidil
“Surat pemberitahuan tersebut, telah diterima oleh penyidik Kejati Sulsel, sejak dua minggu lalu atau sekitar tanggal 2 Februari 2022,” katanya
Mantan Kasipidum ini juga menambahkan bahwa Tim Penyidikan kasus dugaan korupsi PDAM Makassar telah memeriksa beberapa orang saksi untuk dimintai keterangnya. Dia juga menjelaskan semua keterangan Saksi telah rampung sambil menunggu hasil audit BPKP Sulsel. (Let)