Atasi Keterlambatan Pekerjaan, Legislator Demokrat Tana Toraja Desak Pemkab Segera Lelang Proyek

TANA TORAJA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja meminta Pemerintah Daerah (pemda) segera melaksanakan lelang tender sejumlah kegiatan tahun anggaran 2023.

Proses tender yang seharusnya sudah berjalan awal Maret dan idealnya rampung pada akhir bulan Mei sesuai yang pernah ditegaskan Bupati Tana Toraja saat menggelar Rapat Paripurna dengan DPRD Tana Toraja.

Menurut Kristian, Dinas terkait yang memiliki kegiatan untuk ditender harusnya sudah menyerahkan berkas ke ULP agar kegiatan/pekerjaan itu bisa segera ditenderkan.

“Idealnya kan seperti yang pernah disampaikan Bupati dalam rapat penetapan APBD pokok tahun 2023 bahwa proses tender akan dipercepat, namun sampai sekarang proses tender belum juga dilakukan. Padahal anggaran sudah ada didepan mata”, ujar Politisi Demokrat Kristian Lambe kepada awak media, Kamis (18/05/2023).

Advertisement

“Karena DPA keluar ditargetkan bulan Februari, kemudian bulan Maret dilakukan tender Konsultan perencana disusul pengawasan kemudian masuk ke ULP atau Pokja tahapan Pokja kan 40 hari sampai batas penawaran dan sanggah jadi idealnya bulan Mei ini harusnya pemenang tender sudah diumumkan oleh ULP”, lanjutnya.

Kristian mendesak kepada Dinas terkait yang memiliki kegiatan/pekerjaan yang akan ditender agar segera menyerahkan berkasnya ke ULP. Agar kedepannya tidak terjadi keterlambatan pekerjaan seperti tahun 2022 lalu.

“Tahun 2022 kan banyak pekerjaan yang terlambat, jangan sampai tahun 2023 ini terjadi hal yang sama karena kegiatan lambat ditenderkan. Yang rugi kan masyarakat, tidak ada asas manfaat yang didapat padahal Negara sudah menyiapkan anggaran untuk itu”, tegasnya.

Kalau memang kata Kristian, Dinas terkait ada pegawai yang tidak mampu menyusun program misalnya PPK dan PPTK agar segera mundur dari jabatannya. Buat apa bertahan kalau tidak mampu bekerja.

“Karena Komisi III sudah 3 kali memanggil ULP, saat ditanya keterangannya mereka tinggal menunggu sajian usulan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) namun sampai saat ini ULP belum mengeluarkan dokumen hasil lelang apakah itu Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU) padahal komisi III sudah mendesak ULP segera melakukan tender agar tidak terlambat karena anggarannya sudah didepan mata jadi tidak alasan untuk menunda proses tender”, beber Kristian Lambe.

“Ini tegas saya sampaikan bahwa tender itu harus segera, kalau memang Dinas terkait tidak mampu yah mundur aja, kenapa alasan mundur karena dianggap tidak mampu”, pungkas Kristian Lambe.(*)

Advertisement