ASN Takalar Ungkap Jual Beli Jabatan Eselon di Masa Lalu, WRC: Kalau Maju, Jangan Dipilih Lagi

ILUSTRASI: Jual Jabatan di Pemerintahan Daerah 
ILUSTRASI: Jual Jabatan di Pemerintahan Daerah 

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Lembaga anti korupsi menyoroti pemberitaan salah satu media terkait dengan keluhan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten Takalar untuk menyetor sejumlah uang agar mendapatkan jabatan eselon.

Wacth Relation of Corruption (WRC) Sulawesi Selatan menilai apabila hal itu betul terjadi maka era pemerintahan Samsari Kitta – Ahmad Dg Se’re (SK-HD). Dikatakannya gagal melakukan pencegahan korupsi.

“Sangat disesalkan bila hal itu terjadi. Ada jual beli jabatan dimasa pemerintahan sebelumnya,” imbuh Koordinator Divisi Pengawas & Penindakan WRC Sulsel itu kepada media.

Menurut Din Arie Lutfi A, Tingginya cost politik hal itu berdampak terjadinya jual beli jabatan di lingkup pemerintah baik di provinsi, kabupaten dan kota yang ada di Indonesia.

Advertisement

“Tidak terkecuali di Takalar, saya pikir hampir seluruh wilayah di Indonesia hal itu terjadi,” imbuh Din Arie. Minggu (14/7)

“Dengan diungkapkan oleh sejumlah ASN, baiknya rakyat di kabupaten Takalar tidak lagi memilih calon kepala daerah yang berperilaku koruptif. Kalau maju lagi jangan dipilih,” tambah mahasiswa program pasca sarjana Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar ini.

Dilansir dari Fajar.co.id Jumat (12/7) Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Takalar mengungkapkan kesyukurannya sejak dipimpin Dr Setiawan Aswad sebagai Pejabat (Pj) Bupati Takalar.

Salah satu yang mereka apresiasi adalah kemampuan Setiawan Aswad dalam menciptakan tata kelola birokrasi yang bersih dan mendasarkan pada kompetensi.

“Alhamdulillah, selama beliau menjabat beragam perubahan telah dilakukan. Tak ada lagi kedengaran jual beli jabatan untuk jadi kepala sekolah, apalagi menyetor sejumlah uang untuk dapat jabatan eselon,” tutur seorang ASN yang enggan dimediakan namanya, Jumat 12 Juli 2024.

Selain itu, ia juga mengapresiasi tidak adanya lagi setoran kepada Bupati pada pelaksanaan setiap program dan kegiatan di dinas.

“Beliau juga selalu menekankan pentingnya pelaksanaan budaya kerja yang bersih dan jauh dari praktik korupsi. Tak ada lagi setoran sekian persen pada setiap kegiatan yang akan dilaksanakan.”katanya lagi.

Dalam beberapa kesempatan, Setiawan Aswad menegaskan bahwa ia tidak akan menoleransi adanya praktik korupsi dalam bentuk apapun di lingkungan pemerintahannya.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Setiap pegawai harus berkompetisi secara sehat berdasarkan kemampuan dan kinerja mereka,” katanya.

Perubahan inilah yang disambut baik oleh banyak pihak, terutama oleh para PNS yang menginginkan lingkungan kerja yang lebih profesional dan bebas dari tekanan korupsi.

Mereka selalu berharap, upaya Setiawan dalam memberantas praktik transaksi jabatan dapat menjadi contoh bagi daerah lain yang masih bergelut dengan masalah serupa. (**)

Advertisement