ASN Pemkab Enrekang Resah Kenaikan 8 Persen Belum Terbayarkan, Aliansi Pemuda Bakal Gelar Aksi

Ilustrasi ASN (Jawapos)
Ilustrasi ASN (Jawapos)

LEGIONNEWS.COM – ENREKANG, Kabar adanya dugaan penggelapan dana, Kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara atau ASN di Kabupaten

Enrekang sebesar 8 persen belum terbayarkan hingga saat ini tuai sorotan.

Sorotan itu datang dari Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemerhati Demokrasi Indonesia.

Pasalnya kata Permadi, Selama 2 bulan ini gaji para ASN di Pemkab Enrekang belum di bayarkan, yakni di bulan Januari dan Februari 2024.

Advertisement

Gaji tersebut katanya kepada media dalam keterangan tertulisnya Ahad (8/9/2024), Tidak terbayarkan dengan alasan yang di sampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Enrekang, Permadi Hasan.

“Proses gaji ini menggunakan aplikasi Taspen. Penyesuaian gaji untuk kenaikan 8 persen baru mulai diterapkan pada Maret,” ujar Permadi.

“Sedangkan untuk bulan Januari dan Februari, masih perlu dibuatkan gaji susulan karena aplikasinya belum tersedia saat itu,” ungkap dia.

Akan hal itu katanya, Timbul adanya dugaan penggelapan dana yang di lakukan oleh instansi yang terkait.

Akan hal itu sangat di sayangkan oleh aktivis pemuda tersebut.

Dalam keterangan tertulis yang sama kata Ari selaku penanggungjawab Aliansi Pemuda itu. Jika memang dugaan tersebut benar pihaknya tak segan segan mendesak kepada pihak berwajib untuk memberikan sanksi seberat – beratnya.

“Informasi yang kami peroleh bahwa belum seluruhnya ASN dan PNS di berikan gajinya,” kata Ari.

Disampaikannya sudah berapa bulan hal tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang tidak mampu menyelesaikan menjadi keresahan bagi ASN dan PNS.

“Mereka sudah resah akibat janji – janji yang di utarakan oleh Pemkab maka dalam dekat ini kami dari Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemerhati Demokrasi Indonesi, akan menggelar aksi unjuk rasa di Kejati dan Polda Sulawesi Selatan untuk mendesak segera mengusut tuntas kasus tersebut,” kunci Ari. (rls)

Advertisement