Apresiasi Kenaikan UMP Sulsel, Buruh: Kami Menyambut Baik

MAKASSAR – Provinsi Sulsel Menetapkan UMP 2023. Kenaikannya 6,9 persen Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengungkapkan UMP di Sul-sel naik dari tahun sebelumnya. Nilainya mencapai Rp219 ribu per bulan.

Keputusan tersebut tertuang dalam Pergub bernomor 2416/XI/2022. Ditetapkan pada hari ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat, dan berlaku pada tanggal 1 Januari 2023.

“Naik Rp219 ribu dari Rp3,1 juta menjadi 3,385.145,” kata Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman di rumah jabatannya, Senin, 28 November 2022.

Penetapan UMP 2023 mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Kata Sudirman, Sulawesi Selatan yang cukup tinggi di Indonesia.

Advertisement

“Alhamdulillah, ini sudah kesepakatan buruh dan pengusaha. Kita di Sulsel yang cukup tinggi di Indonesia,” Ungkapnya.

Sementara, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Ardiles Saggaf menjelaskan berdasarkan Permenaker 18/2022, formula penghitungan UMP diperoleh dari hasil perkalian antara penyesuaian nilai upah minimum dengan upah minimum tahun berjalan. Setelah itu, hasilnya kembali dijumlahkan dengan upah minimum tahun berjalan.

Sementara, penyesuaian nilai upah minimum merupakan penjumlahan antara inflasi dengan perkalian pertumbuhan ekonomi dan α (alfa). Nilai alfa inilah yang sempat dipertanyakan pihaknya ke pemerintah pusat.

“Nilai alfa sesuai dengan petunjuk dari pusat ada tiga, ada 0,10 ada 0,20, dan ada 0,30. Jadi, untuk kenaikan daripada sesuai Permenaker 18 mengacu ke tiga alfa itu,” ungkap Ardiles.

Nilai alfa yang digunakan untuk Sulsel yakni 0,10. Jika merujuk pada nilai-nilai tersebut, maka besaran kenaikan UMP 2023 berkisar Rp219 ribu.

Perwakilan Persatuan Serikat Buruh Indonesia (PSBI) di Sulawesi Selatan Andi Mallanti mengaku menyambut baik kenaikan tersebut. Nilai ini yang paling tinggi selama kenaikan UMP.

“Kami menyambut baik kenaikannya cukup tinggi untuk 2023. Kami berharap pengusaha bisa melaksanakan dengan baik sehingga tidak terjadi lagi pelanggaran sementara pekerja harus meningkatkan kinerjanya,” kata Andi. (**)

Advertisement