Appi: DPD Golkar Makassar Melebihi 30 Persen Kouta Bacaleg Perempuan

FOTO: Ketua DPD II Partai Golkar Makassar Munafri Arifuddin saat didampingi H. Ruslan Fungsionaris Partai dan Andi Suharmika Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Makassar dalam kesempatan lainnya.
FOTO: Ketua DPD II Partai Golkar Makassar Munafri Arifuddin saat didampingi H. Ruslan Fungsionaris Partai dan Andi Suharmika Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Makassar dalam kesempatan lainnya.

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, DPD Golkar Makassar tengah menyiapkan Daftar Caleg Sementara (DCS), Hal itu dilakukan dalam rangka kesiapan partai Golkar dalam pemilihan legeslatif di 2024 mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan membuka tahap pendaftaran calon anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) mulai Senin (1/5/2023) mendatang.

Ketua DPD Golkar Makassar Munafri Arifuddin Atau Appi saat ditemui bersama Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu, Golkar Makassar, Abdul Wahab Tahir (AWT) di Sekretariat DPD golKar Makassar. Jumat malam (29/4)

Kepada awak media Appi mengatakan, partai nya telah siap mendaftarkan bakal calon anggota legeslatif (Bacalon) ke KPU pada 1 Mei 2023 mendatang.

Advertisement

“Alhamdulillah, kami siap mendaftarkan Bacaleg partai Golkar Makassar pada Mei mendatang,” kata Appi.

“Dikonsultasikan DPD I Golkar Sulsel itu ada 15 Bacaleg kali 5 jadi ada 75 Bacaleg. Jadi 5 orang itu dipastikan cadangan setiap Dapil Karena syarat PKPU 100 persen, tetapi Golkar tetapkan lebih dari 100 persen untuk mengantisipasi hal yang tidak diduga,” ujarnya.

“Hal yang menggembirakan Golkar Kouta perempuan memenuhi syarat bahkan lebih. Apabila Kouta perempuan kurang dari 30 persen syarat dari PKPU dapat di gugur oleh KPU,” tambah mantan CEO PSM ini.

“Oleh karena itu partai golkar menarget 2 kursi tiap dapil berarti total target 10 kursi,” imbuh Wahab Tahir Sekertaris Komisi A DPRD Kota Makassar.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan membuka tahap pendaftaran calon anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) mulai Senin, 1 Mei sampai dengan Minggu 14 Mei 2023.

Hal itu termaktub dalam surat pengumuman KPU Nomor 19/PL.01.4-PU/05/2023 tentang Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Untuk Pemilu Serentak Tahun 2024. Surat tersebut diteken Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada Senin (24/4/2023). (LN)

Advertisement