LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Alat Peraga Kampanye (APK) milik Bakal Calon Wali Kota (Bacalon), Indira Yusuf Ismail, mulai masif tersebar di penjuru kota Makassar.
Hal itu seperti terlihat dalam pantauan awak media di sepanjang jalan poros nasional dan provinsi serta jalan protokol yang ada di kota Makassar.
APK milik Indira itu seperti akan ‘Membungkus’ kota Makassar.
APK itu terlihat dalam berbagai bentuk (Baliho & Baner) dan memiliki gambar berseragam bertuliskan, “Saatnya Teruskan Kebaikan” tidak hanya itu nampak bagian baliho dan baner itu bertuliskan, “Cocok’ki Jadi Wali Kota’ 2024”. Kemudian ditimpa dengan tulisan, “Jangan Biarkan Makassar Mundur Lagi”.
Masifnya APK itu menandakan Indira Yusuf Ismail telah mendapatkan satu partai politik (Parpol) lagi selain PPP yang sejak awal telah memberikan surat tugas kepada istri dari Wali Kota Makassar dua periode Moh Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto.
Sebelumnya politisi PPP Rahmat Taqwa (RTQ) telah memberikan sinyal bakal bergabungnya satu parpol lagi ke Indira.
Ketua Angkatan Muda Ka’bah Sulawesi Selatan, Rahmat Taqwa (RTQ) mengungkapkan dalam waktu dekat ini. Indira Yusuf Ismail bakal mendapatkan satu partai pengusung.
Hal itu dipastikan oleh anggota fraksi PPP DPRD kota Makassar kepada media. Rabu (3/7) lalu.
“Ibu Indira akan terima satu lagi rekomendasi selain PPP,” tutur pemilik akronim RTQ itu.
Sekertaris DPC PPP Makassar itu memberi sinyal partai dimaksud itu berlambangkan matahari.
“Insyaallah partai berlambang matahari,” imbuh RTQ.
Dari 24 partai politik (Parpol) peserta pemilu 2024 hanya Partai Amanat Nasional (PAN) berlambangkan matahari.
Apabila partai dimaksud RTQ itu adalah PAN. Maka PPP dan PAN akan berkoalisi di pemilihan wali kota Makassar 2024 mendatang.
Untuk diketahui perolehan kursi PPP di DPRD Makassar hasil dari Pemilu 2024 lalu capai 5 kursi.
PAN mendapatkan 3 kursi di DPRD Makassar.
Syarat mengusung bakal calon wali kota Makassar partai politik harus memiliki 10 kursi di DPRD Makassar.
Berikut data perolehan kursi DPRD Makassar; Partai NasDem ditetapkan dengan perolehan kursi terbanyak yakni sebanyak 8 kursi.
Disusul Golkar, Gerindra dan PKS masing-masing 6 kursi.
Selanjutnya PKB,PDIP dan PPP masing-masing 5 kursi.
Sementara PAN dan Demokrat masing-masing 3 kursi,
Partai Hanura 2 kursi dan Perindo 1 kursi. (LN)