JAKARTA, LEGION NEWS.com Dampak pandemi Covid-19 penerimaan pajak Pemprov DKI Jakarta anjlok sampai 53,66%. Penyesuaian struktur anggaran belanja 2020, telah disepakati olah Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI.
Wakil Ketua Banggar DPRD DKI, Mohamad Taufik mengungkapkan, akibat pengurangan ini semua proyek infrastruktur dan beberapa pekerjaan di ibu kota tidak berjalan sampai tahun depan. Sebab, Rp47,18 triliun itu hanya untuk operasional, gaji pegawai, dan penanganan Covid-19.
“Tidak ada uanganya. Target realisasi pendapatan APBD DKI 2020, yang semula mencapai 87,95 triliun, diperkirakan hanya akan mencapai Rp47,18 triliun,” kata Taufik di Jakarta, Rabu (6/5).
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI itu menyatakan, target realisasi setelah penyesuaian APBD tersebut, masih terbilang realistis untuk dicapai. Sebab Pemprov DKI, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyiapkan sejumlah strategi untuk menghadapi pelemahan pendapatan dari sejumlah jenis pajak. “Saya melihat rasionalisasi ini masih angka optimis. Ini masih ada yang bisa dimaksimalkan,” kata Wakil Ketua DPRD DKI itu.
Kesepakatan itu diambil, setelah rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI, bersama Banggar DPRD DKI, Selasa (6/5). Sementara itu, Ketua TAPD DKI, Saefullah menjelaskan, pihaknya optimistis mencapai target pendapatan karena memiliki sejumlah hal yang akan dilakukan.
Salah satunya Bapenda DKI, akan memberikan relaksasi pajak pada sejumlah jenis pajak, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Pajak Reklame dan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Untuk PBB, rencananya apabila masyarakat membayar pajak pada Mei, ada pengurangan 50%, kalau dibayar Juni dikurangi 30%, sedangkan Juli dipotong 20%,” tuturnya.
Selain itu, agar masyarakat taat membayar pajak pada masa pandemi ini, pemprov juga akan menghapus administrasi bunga untuk seluruh retribusi pajak daerah selama tiga bulan ke depan, mulai Mei hingga Juli 2020.