LEGIONNEWS.COM – Kebijakan Presiden Amerika Serikat AS, Donald Trump berpotensi meningkatkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga melonjaknya tingkat kemiskinan di Indonesia?
Ini penjelasan guru besar ekonomi dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Didin S. Damanhuri seperti dikutip dari BBC Indonesia.
Guru besar ekonomi itu melihat tarif timbal balik Trump akan membuat pelemahan nilai tukar rupiah.
Dia memprediksi dalam jangka dekat, kurs rupiah akan melewati Rp17.000 terhadap dollar Amerika.
“Kalau kurs sudah di atas Rp17.000 dan ini batas psikologis seperti pada 1998. Padahal pemerintah punya utang besar yang berdenominasi dolar. Itu akan menaikan belanja bunga utang,” kata Didin.
Berdasarkan data BI, utang luar negeri Indonesia tembus US$427,5 miliar atau Rp6.997 triliun per Januari 2025. Jumlah itu dengan asumsi kurs US$1 senilai Rp16.370.
Pelemahan rupiah, kata Didin, akan menciptakan sentiment negatif di pasar modal. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akan terdampak langsung dan bisa anjlok.
Tercatat sepanjang Januari hingga 6 Maret 2025, aliran modal asing yang keluar (capital outlow) sebesar Rp20,12 triliun. Angka ini belum termasuk potensi dampak dari kebijakan tarif Trump.
Selain itu, korporasi besar di Indonesia yang memiliki utang dalam denominasi dolar juga terancam goyang, bahkan bisa berpotensi pailit.
“Oleh karena itu antisipasi mereka memilih PHK, daripada mengkonversi utang-utangnya. Jadi PHK yang sudah masif akan semakin masif,” ujarnya.
Pemutusan Hubungan Kerja alias PHK
Disisi lainnya, Apindo mencatat jumlah tenaga kerja yang terkena PHK mencapai 40.000 orang pada Januari-Februari 2025, ditambah tahun lalu ada 250.000 orang yang dirumahkan.
BPS mencatat, per Agustus 2024, tercatat ada 7,47 juta orang menganggur.
Meningkatnya pengangguran akan berdampak langsung pada melonjaknya angka kemiskinan di Indonesia, kata Didin, yang menciptakan situasi berbahaya pada sisi sosial, politik dan keamanan.
Pada 2024, tercatat 67,69 juta orang (24,23% dari total penduduk) masuk kategori masyarakat rentan miskin. Angka ini belum termasuk kelompok miskin yang berjumlah 25,22 juta orang (9,03%).
“Jadi jangan dianggap oleh pemerintah maupun oleh elite business bahwa ini seolah-olah hanya berdampak di pusaran modal pasar uang, enggak menurut saya, tapi bisa hingga menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” katanya. (*)