JAKARTA||Legion-news.com Indonesia terus mengalami lonjak kasus positif desiase corona virus atau COVID-19. Pemerintah Indonesia telah berupaya menekan laju penyebaran dengan kebijakan PPKM Darurat di pulau berpenduduk padat Jawa dan Bali sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 lalu.
Kini Pemerintah Indonesia merubah istilah PPKM Darurat dengan sebutan Level 3 dan 4. Namun kasus positif terus bertambah hingga. Kamis, (22/7).
Sejak Maret 2020 lalu, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan mencatat kasus positif COVID-19 di Indonesia telah mencapai angka 3.033.339 kasus hingga Kamis, 22 Juli 2021.
Untuk hari ini Kamis, 22 Juli 2021 Data menunjukkan Kasus positif virus corona (Covid-19) bertambah menjadi 49.509 positif COVID-19.
Pemerintah Indonesia mengumumkan tambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 49.509 kasus pada laporan Kamis (22/7/2021).
Dikutip dari covid19.go.id, dengan tambahan tersebut, total kasus infeksi corona di Indonesia 3.033.339.
Sementara pasien positif yang sembuh bertambah 36.370 orang, sehingga total pasien yang dinyatakan pulih mencapai 2.392.923 orang.
Kemudian pasien yang meninggal dunia bertambah 1.449 orang, sekaligus rekor tertinggi sejak pandemi.
Dengan demikian, total kasus kematian COVID-19 tembus diangka 79.032 orang.
Dikutip dari covid19.go.id, Untuk kasus aktif atau pasien yang masih dalam perawatan dan isolasi mandiri hingga hari ini mencapai 561.384 orang atau bertambah 11.690 dari kemarin.
Sedangkan total kasus suspek Covid-19 sebesar 271.167 orang. Sementara spesimen yang diperiksa pada hari ini mencapai 294 sampel.
Beberapa pekan terakhir, kasus positif Covid-19 di Indonesia masih terus mengalami lonjakan dengan sejumlah rekor baru. Kasus positif Covid-19 juga mulai naik setelah turun dalam tiga hari terakhir.
Tambahan kasus baru telah di atas 50 ribu, dengan angka tertinggi Kamis (15/7) mencapai 56.757 kasus. Selain itu, kasus kematian juga sempat mencatat rekor baru pada Rabu (21/7) dengan tambahan 1.383. (Lnj)