LEGION-NEWS, Jakarta – Dua oknum polisi di kabupaten Bone, tersandung kasus narkoba. Hal ini tentunya membuat geram salah satu anggota Komisi III DPR RI, Fraksi Partai Golkar Andi Rio Idris Padjalangi (ARIP).
Dia menyesalkan dua oknum polisi berinisial AMR dan SF yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.
“Jangan sampai ada hal yang ditutupi dalam proses penegakan hukum kepada 2 oknum yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba. Peristiwa ini tentunya berdampak pada citra kepolisian, Polri saat ini telah dipercaya publik, jangan sampai ras kepercayaan publik menurun kepada institusi polri, Aparat kepolisian harus memberi contoh baik kepada masyarakat bukan justru sebaliknya,” jelas Andi Rio, Rabu (15/9/2021).
Politikus asal Bone itu mengungkapkan, perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah jelas terang benderang bahwa dirinya meminta jajaran di institusi Polri dapat memberantas narkoba di Indonesia, bukan justru sebaliknya ada oknum aparat kepolisian yang terlibat penyalahgunaan atau melindungi bandar narkoba.
“Narkoba tentunya menjadi musuh bersama bagi seluruh negara di dunia, karena dapat memberikan dampak yang sangat mengerikan bagi kehidupan, tentunya arahan dan perintah Kapolri harus dapat diimplementasikan secara nyata bagi aparat kepolisian tanpa terkecuali,” ujarnya.
Untuk itu, Andi Rio mendorong Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri harus dapat memberikan sanksi tegas serta mendalami keterlibatan oknum kepolisian yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba, jangan sampai oknum polisi itu justru bekerjasama atau terlibat dalam jaringan bandar narkoba.
“Ini menjadi evaluasi bagi pihak Propam Polri serta kepolisian daerah di wilayah Sulawesi Selatan, khususnya di Bone. Dimana kita ketahui akhir-akhir ini, Sulawesi Selatan banyak sekali kita jumpai dengan maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Jangan sampai Sulawesi Selatan menjadi surga bagi bandar narkoba dan ada oknum polisi yang terlibat atau melindungi bandar narkoba,” tegasnya. (*)