MAKASSAR||Legion-news.com Dikutip dari media centre pan.or.id Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Provinsi Sulawesi Selatan, Ashabul Kahfi Djamal, menegaskan akan segera memanggil dan menjatuhkan sanksi kepada Amirudin, Anggota DPRD Pangkep yang diduga telah menembok pintu masuk Rumah Tahfiz di Kelurahan Masale Makassar.
Pak @eddy_soeparno tolong ini Angg DPRD PAN pangkep ditelusuri kelakuannya yg Gak baik. Terimakasih https://t.co/AePdL6rfzU
— Gus Umar Al Chelsea (@Umar_Chelsea75) July 23, 2021
“DPW PAN akan segera memanggil saudara Amirudin. PAN tidak ragu untuk memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan,” tegas Kahfi, Jumat (23/07/21).
Menurut Kahfi, PAN tidak akan mentolerir bila ada kadernya melakukan tindakan yang sewenang-wenang dan jauh dari nilai perjuangan PAN.
Terima kasih perhatiannya Umar
Sudah langsung kami ambil tindakan terhadap yang bersangkutanhttps://t.co/RZHTN5934w https://t.co/UMW1APrQO8
— M Eddy Soeparno (@eddy_soeparno) July 23, 2021
“Sanksinya tegas, bisa PAW bahkan pemecatan dari kader PAN,” tambahnya.
Tak hanya itu, jika memang terbukti ada pelanggaran hukum, Kahfi pun mengaku sangat mendukung aparat berwenang untuk memproses Amirudin sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Kami akan minta dia robohkan sendiri tembok itu. Jika tetap bersikeras kami akan serahkan sepenuhnya kepada yang berwenang. Kami tegaskan bahwa PAN mendukung upaya Camat Panakukkang dan RW 5 Kelurahan Masalle untuk mengambil tindakan,” ucapnya.
Kahfi yang juga Anggota DPR RI dari Sulsel ini menambahkan bahwa arahan Ketua Umum PAN kepada kadernya jelas yakni untuk menjaga prilaku serta selalu berupaya membantu masyarakat.
“Ketum selalu menyerukan agar kader PAN menjaga akhlak. Sikap Amirudin ini tentu tidak sesuai dengan garis perjuangan PAN juga tidak meneladani Ketum PAN yang sangat menyayangi anak-anak penghafal Al-Qur’an,” pungkasnya.(**)