LEGION NEWS.COM, MAKASSAR – Kewenangan Badan Pertanahan Nasional (Agraria) dalam memberikan pelayanan dan melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pertanahan. termasuk kewenangan secara atribusi adalah merupakan perintah dan sekaligus diberikan oleh undang- undang langsung yaitu Pasal 1 ayat (22) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, Badan Pertanahan Nasional adalah Lembaga Pemerintah Non-Departemen,
Diimana atas kewenangan tersebut, apabila dalam melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pertanahan lalu ada oknum yang menyalahgunakan wewenangnya lalu kemudian mengakibatkan para pihak mengalami kerugian, Maka Badan Pertanahan Nasional dapat dikatakan telah bertindak sewenang-wenang dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, Ujar Andi Fajar SH, Ketua umum LIRI.
Lanjut Fajar yang sangat getol menyuarakan Aspirasi Masyarakat tertindas, “kasus Tanah Eks Kebun binatang itu jangan ada yang mencoba-coba untuk menggelapkan sejarah maupun dokumen yang kesemuanya sudah tercatat pada buku biru di kementerian Agraria, apalagi ada oknum BPN yang menyatakan Sertipikat hak milik “MS” sejak tahun 1984 adalah “Palsu”, itu adalah perbuatan yang bersifat melawan Hukum.
“Padahal mereka itu menyadari secara penuh, selain sertipikat hak milik tahun 1984 telah pula dikuatkan dengan SKPT tahun 2000, dan bahkan mantan pejabat yang menandatangani SKPT tersebut mengakui atas keterangan-nya yang telah dituangkan dalam SKPT.”
“Jadi jika ada sertipikat apapun namanya yang muncul setelah tahun 2000 diatas Obyek SHM 1984, justru itu yang diselidiki siapa yang terbitkan dan mengapa bisa terbit diatas hak milik orang lain”.
Ujar Fajar pula, jika SKPT sudah tidak lagi dapat dipercaya tentang kebenaran atas pendaftaran tanah yang telah tercatat pada buku tanah, maka sebaiknya SKPT tersebut ditiadakan saja. Sebab, tidak ada gunanya SKPT jika suatu saat dapat di ingkari.
Perlu pula saya pertegas ujar Fajar, dari Persoalan tanah Eks Kebun binatang ini, sangat jelas siapa-siapa oknum yang telah bermain dan perlu kami ingatkan, siapapun oknum pejabat lain diluar institusi BPN yang mau ikut terlibat, pada saat nya nanti akan kami bongkar semuanya.tutupnya. (*)