LEGIONNEWS.COM – Anas Urbaningrum bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023) kemarin. Eks Wakil Ketua (waket) KPK Bambang Widjojanto menyindir Anas Urbaningrum yang seolah-olah merasa dikriminalisasi dalam kasus korupsi proyek Hambalang.
Bambang menilai, Anas memang sengaja mencari panggung dengan membangun narasi bahwa dirinya terzolimi. Ia paham betul bahwa Anas sedang membersihkan nama baiknya usai dipenjara selama 9 tahun.
Namun, cara-cara yang diambil Anas dalam membersihkan nama baiknya terkesan kampungan. “Kamu ingin membersihkan dirimu, nggak begitu caranya. Itu kampungan banget. Stop Lah dengan cara-cara kampungan begitu, orang itu udah paham,” ujar Bambang dikutip dari YouTube Novel Baswedan, Selasa (11/4/2023).
Lebih lanjut, Bambang meminta agar Anas berhenti mencari-cari kambing hitam atas kasus korupsi yang menjeratnya. Ia menyarankan agar eks Ketua Umum Partai Demokrat itu untuk mengakui kesalahannya di masa lalu, kemudian bangkit menata kehidupan yang baru.
“Mendingan terima kesalahan itu, dan banyak orang yang melakukan kesalahan, jatuh hancur dan bangun kembali. Itu jauh lebih terhormat daripada mencari panggung seolah-olah ada kesalahan dulu, ini manipulatif, kau nggak akan dipercaya lagi oleh publik,” tandas Bambang.
Menurut Bambang, Anas sudah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah korupsi proyek Hambalang. Bahkan, hal itu sudah dibuktikan dalam proses pengadilan hingga ke tingkat PK (Peninjauan Kembali) di Mahkamah Agung.
Oleh karena itu, dia meminta Anas dan para pendukungnya untuk tidak lagi mengeklaim dikriminalisasi. Bambang juga meminta para pendukung Anas untuk tak lagi memperdebatkan salah atau tidaknya Anas.
“Apakah tidak cukup persidangan satu, dua, tiga sampai PK itu untuk membuktikan (Anas korupsi) apa tidak cukup?” tegasnya.
Anas Merasa Dikriminalisasi
Anas Urbaningrum resmi bebas bersyarat usai menjalani masa tahanan 9 tahun di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.
Usai keluar dari penjara, Anas langsung memberikan pidato politiknya di hadapan para pendukung yang sudah menjemput di Lapas.
Anas menyindir pihak yang menjebloskannya ke penjara. Ia masih merasa kalau dirinya merupakan korban kriminalisasi dari lawan politiknya, meski terbukti terlibat korupsi dalam kasus Hambalang.
“Buat saya, pertandingan dalam konteks demokrasi adalah pertandingan yang terbuka, adil, jujur, dan objektif, tidak boleh menggunakan pihak lain, atau teknik lama nabok nyilih tangan (menampar lalu sembunyi tangan), tapi pertandingan yang jujur, kalau tidak jujur maka para aktivis tidak akan tertarik untuk turut berkompetisi,” ucap Anas dalam pidatonya usai bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa (11/4).
Hal senada juga diungkap keluarga Anas Urbaningrum di Blitar, Jawa Tengah. Adik Anas, Anna Lutfi meyakini bahwa kakak kandungnya itu korban kriminalisasi yang diotaki oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Oleh karena itu, keluarga Anas menuntut SBY meminta maaf atas dosa-dosa masa lalunya yang membuat Anas masuk penjara.
“Kami meyakini bahwa Mas Anas adalah korban dari kriminalisasi. Desainer utamanya Pak SBY. Keyakinan kami seperti itu. Jadi kami sarankan Andi Arief agar menyampaikan ke SBY, agar minta maaf kepada Mas Anas,” tegas Anna dikutip dari detikJatim, Senin (10/4). (populis)