AMP Aksi Soal Tewasnya Siswa SD, Dandim Puncak Jaya: Tim Investigasi Sudah Berada di Sinak

Dandim 1714 Puncak Jaya letkol Inf Denny Salurerung mengungkap investigasi TNI soal kematian bocah SD Makilon Tabuni yang diduga dianiaya oknum prajurit (detiksulsel/Aufa)
Dandim 1714 Puncak Jaya letkol Inf Denny Salurerung mengungkap investigasi TNI soal kematian bocah SD Makilon Tabuni yang diduga dianiaya oknum prajurit (detiksulsel/Aufa)

LEGION NEWS.COM – Tewasnya seorang anak sekolah dasar (SD) akibat diduga mencuri senjata milik aparat di Papua beberapa waktu lalu. Berujung aksi oleh Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) bersama Pro-Demokrasi menantang Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengusut tuntas kasus penganiayaan anak di Papua.

“Kami memberi tantangan pada KPAI mengungkap kasus pelanggaran HAM terhadap anak-anak, anak kecil, anak-anak sekolah yang diapa-apakan TNI/Polri,” kata seorang orator di depan gedung KPAI, Senin (7/3).

Mereka menilai pemerintah selama ini belum mampu melindungi anak-anak di Papua secara komprehensif. Oleh sebab itu, mereka mendesak KPAI membentuk tim independen guna menyelidiki seluruh kasus pelanggaran HAM yang menyasar anak di wilayah Papua.

“Mendesak KPAI membentuk tim independen, dan juga Komnas HAM, supaya menyelidiki semua pelanggaran yang terjadi di Papua,” ujarnya.

Advertisement

Merespons hal tersebut, KPAI disebut akan menindaklanjuti permintaan para demonstran. Dalam sepekan, KPAI bakal memberikan keputusan mengenai laporan pelanggaran HAM Anak di Papua.

“Dia [KPAI] akan proses sesuai dengan mereka punya jalur. Mereka akan proses dan akan komunikasikan dengan kita lagi. Jadi kita akan tunggu minggu depan, mereka akan komunikasi lagi,” tutur seorang orator usai menemui perwakilan KPAI.

Sebelumnya, seorang anak kelas 4 Sekolah Dasar (SD) berinisial MT meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh aparat keamanan di Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua, pada Minggu (20/2) lalu.

Peristiwa itu bermula saat MT dan enam anak lainnya ditangkap karena dituduh mencuri senjata milik anggota TNI di Sinak.

Klarifikasi Dandim 1714 Puncak Jaya

Pihak TNI gerak cepat menelusuri kabar ini. Bahkan mebentuk tim investigasi khusus untuk melakukan penyelidikan dugaan penganiayaan terhadap bocah bernama Makilon Tabuni yang berakibat boccah tersebut tewas.

“Tim investigasi sudah berada di Sinak untuk melakukan investigasi berkaitan dengan informasi dari masyarakat dugaan penganiayaan,” ungkap Dandim 1714 Puncak Jaya Letkol Inf Denny Salurerung saat ditemui wartawan di Timika, Papua, Sabtu (26/2/2022).

Informasi awal tim investigasi dari kabar beredar Makilon Tabuni awalnya diduga diamankan oknum prajurit TNI atas tuduhan pencurian senjata pada Rabu (23/2). Makilon selanjutnya dikabarkan meninggal dunia pada Jumat (25/2) di rumahnya. Bocah tersebut sempat dianiaya hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir.

“Soal apa penyebabnya sebaiknya kita bersabar menunggu hasil investigasi dari tim yang saat ini sedang berjalan di Sinak,” katanya.

Denny menjamin tim investigasi yang diterjunkan akan bersikap independen dan profesional. Sehingga informasi yang dihimpun akurat dan bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga nantinya kasus ini bisa diungkap dengan gamblang.

“Investigasi akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di lapangan. Dengan kepala suku, Distrik, Kepala Kampung dan elemen masyarakat lainnya,” katanya.

Setelah dilakukan investigasi mendalam, akhirnya terungkap bahwa dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum prajurit terhadap seorang bocah bernama Makilon ternyata hoax belaka. Pelaku penyebar kabar bohong tersebut langsung diamankan.

“Berita itu hoaks,” tegas Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga dalam keterangannya, Minggu (27/2/2022).

Pelaku penyebar hoax tersebut berinisial DM dan ternyata berprofesi sebagai tenaga pengajar di salah satu sekolah di Sinak, Kabupaten Puncak, Papua.

Setelah diinvestigasi, pelaku menyebar gambar upacara pembakaran jenazah dengan memberikan keterangan palsu bahwa itu gambar bocah SD yang dianiaya oknum TNI. Padahal gambar tersebut aslinya upacara pembakaran jenazah yang memang menjadi adat istiadat warga setempat.

“Sayang informasi hoax foto pembakaran jenazah Makilon Tabuni ini disebar-sebar pelaku DM ke Grup WhatsApp KMPP (Komunitas Mahasiswa dan Pelajar Puncak),” jelasnya.

Atas kejadian ini, aparat keamanan yang dirugikan telah melaporkan MD atas pemberitaan yang melanggar UU. Selanjutnya MD akan diproses hukum pihak yang berwenang terkait pelanggaran UU ITE yang dilakukannya.

Pihaknya berpesan agar seluruh informasi terkait satuan jajaran TNI AD di Papua dikonfirmasi kepada pihaknya terlebih. TNI AD sangat terbuka dengan seluruh kegiatan yang dilakukan di wilayah Papua.

“Oleh karenanya, apabila ada hal yang terjadi, bisa dikonfirmasi ke kami terlebih dahulu, sehingga berita terkonfirmasi, akurat dan dapat dipercaya serta tidak menimbulkan keresahan,” tutupnya. (CNN/Detik)

Advertisement