Alsintan Milik Pemprov Sulsel Diduga Dikuasai Mantan Bupati Soppeng, LKKN: Kembalikan

0
FOTO: Kantor Gubernur Sulsel
FOTO: Kantor Gubernur Sulsel

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Kabar mantan bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak, Kuasai lima unit alat mesin pertanian (alsintan) jadi perhatian Lembaga anti korupsi, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Salah satunya datang dari Lembaga Kontrol Keuangan Negara (LKKN).

“Kalau benar adanya pemberitaan disebutkan ada penguasaan alsintan berupa ekskavator milik pemerintah provinsi sulawesi selatan oleh salah satu mantan kepala daerah itu perbuatan melawan hukum, Karena barang tersebut milik negara bukan milik pribadi,” tegas Ibar Saputra. Senin (28/7)

“Alat pertanian tersebut sebaiknya dikembalikan ke pemerintah provinsi sulawesi selatan,” katanya.

Sebelumnya dikabarkan Alat tersebut disimpan di kebun milik mantan bupati Soppeng dua periode itu.

Dilansir dari detiksulsel.com terbitan Minggu (27/7/2025). Disebutkan salah satu pejabat di Pemkab Soppeng berinisial S mengungkapkan Ada dua unit di kebunnya di Medde, Marioriawa, dan tiga terparkir di Malaka, Kecamatan Lalabata.

“Betul, ada semua di lokasinya mantan bupati (Andi Kaswadi). Ada dua unit di kebunnya di Medde, Marioriawa, dan tiga terparkir di Malaka, Kecamatan Lalabata,” ujar pejabat Pemkab Soppeng itu. Minggu (27/7).

S mengaku, alat itu diserahkan ke Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) Soppeng pada tahun 2019.

Alat tersebut difokuskan untuk program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi).

Mantan Kadis Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng Fajar juga tak menampik alat itu dikuasai oleh mantan Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak. Apalagi kebijakan tersebut diatur saat Andi Kaswadi masih menjabat bupati.

“Ya, itulah (dikuasai mantan bupati). Itu kan kebijakan pimpinan pada waktu itu beliau pegang,” ucapnya. (LN/detikSulsel)

Advertisement