LEGION NEWS.COM, MAKASSAR – Dua lembaga anti korupsi di Sulawesi Selatan diantaranya Komite Kota (KK-GRD) Makassar Gerakan Revolusi Demokratik dan Komando Pusat Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) menyoroti hilangnya sejumlah Alat Mesin Pertanian (Alsintan) tahun anggaran 2021.
Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia menurunkan alat mesin pertanian ke kabupaten Jeneponto untuk kelompok tani dibeberapa desa.
Hasil investigasi aktivis GAM dan GRD ditemukan ada oknum Jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan salah seorang Kepala Seksi (Kasi) di Kejaksaan Tinggi.
Hasil kajian investigasi GAM dan GRD ditemukan kuat dugaan Iwan, selalu mendapatkan proyek di beberapa Dinas di kabupaten Jeneponto dengan meminta bantuan oknum jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Jeneponto yang bertugas di bidang intelijen.
Kembali hasil investigasi terkait leyapnya bantuan Alsintan dari Kementerian Pertanian.
Setelah menghubungi oknum Jaksa Jeneponto (AJ) Iwan bersama kelompoknya yaitu Pato Baharuddin, Nuralim Daeng Nuntung dan Daeng Lontang, Menghubungi pihak Dinas Pertanian Jeneponto salah seorang bernama Faisal jabatannya itu Kasi Alsintan dan Kepala bidang tanaman pangan atas nama Bambang, juga merangkap sebagai pelaksana tugas Sekertaris Dinas Pertanian.
Bantuan Alsintan dari Kementerian Pertanian terdiri Combine Harvester 3 unit, dengan perincian pembagian 1 unit untuk Pak Bambang, Satu unit untuk Burhanudin Pato, yaitu kelompok tani Putra Rezeki dan satu unit untuk Nur Alim Nuntung.
Dan terindikasi ada dua alat sudah tidak berada di Jeneponto kemungkinan besar alat tersebut ada di bawa oleh oknum polisi inisial A oknum kepolisian di Kabupaten Maros ini Berdasarkan informasi dari sopir yang sempat ditanya oleh salah seorang masyarakat.
Selanjutnya bantuan itu ada lagi 25 unit berupa hand traktor 2 roda yang mengatur itu Faisal kepala seksi Alsintan.
Dia Faisal mengatur 10 unit dan 15 unit diatur oleh Iwan pengusaha yang merupakan orang dekat oknum Jaksa di Jeneponto. Salah satu yang mendapatkan adalah kelompok tani Punagaya yang beralamat di Boronglamu, Kecamatan Arungkeke. Selanjutnya ada 3 unit traktor roda empat di mana satu unit itu?
Diberikan kepada Faisal dan 2 unit diberikan kepada Iwan untuk mengatur kelompoknya diindikasikan bahwa alat alsintan tersebut sebagian besar Combine Harvester sudah tidak ada di Kabupaten Jeneponto dan diperjualbelikan dan tidak digunakan sepenuhnya untuk kelompok tani yang membutuhkan alsintan di Jeneponto.
Terkait dengan hasil investigasi tersebut akan kita rampungkan dan segera di laporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Inspektur Pengawasan IV Kejaksaan Agung RI kunci Ancik Yunarto dari KK-GRD dan Muhammad Aswan Panglima Komando Pusat GAM. (Let)