LEGION NEWS.COM – Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan Kota Makassar, mengelar aksi Jilid II terkait penolakan SK Drop Out (DO) yang dialami oleh salah satu mahasiswa kampus Stie Wira Bhakti Makassar di Jln. A.P, Petarani Kecamatan Panakukang kota Makassar. Kamis, (24/2/2022) lalu.
Aksi tersebut bermula ketika salah satu mahasiswa STIE Wira Bhakti yang mempertanyakan terkait transparansi anggaran biaya kuliah kerja lapangan Plus (KKLP) sejumlah Rp 1.250.000, namun langkah tersebut berujung dengan Drop out (DO) yang dikeluarkan oleh pihak kampus.
Masa aksi yang tergabung dari berbagai elemen mahasiswa dan pemuda dalam aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan tersebut pertama kali melakukan aksi Di LLDIKTI WILAYAH IX sebagai lembaga yang menaungi Perguruan Tinggi baik swasta maupun Negeri.
Asis selaku jendral lapangan dalam Orasinya mengatakan bahwa LLDIKTI harus bisa melakukan tindakan yang cepat untuk menyelesaikan kasus Drop out yang terjadi pada saudara Muh Alfajrin Sultan.
Para Mahasiswa tersebut meminta solusi yang solutif serta melakukan penelitian kembali terkait keluarnya Surat SK DO tersebut.
Selain itu tuntutan yang disampaikan untuk mengevaluasi Kampus Stie Wira Bhakti Makassar. Mereka menganggap keputusan pimpinan kampus STIE Wirabakti Makassar tidak sama sekali mengedepankan prinsip-prinsip Demokrasi dan telah melakukan pembungkaman kepada mahasiswa.
Asis, “Kami dari aliansi mengecam keras tindakan dari pihak kampus dengan seenaknya mengeluarkan SK (DO) terhadap kawan kami,” katanya.
“Mereka pihak kampus tanpa terlebih dahulu melakukan perundingan yang dapat menghadirkan solusi tanpa harus dikeluarkan dari kampus,” tegas asis
Selang beberapa waktu pihak dari LLDIKTI pun menerima Aspirasi Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan dan melakukan Audiens Di ruangan LLDIKTI yang disaksikan oleh perwakilan dari setiap lembaga yang tergabung dalam Aliansi serta dari pihak LLDIKTI kepolisian selaku pihak keamanan.
Munawir Razak, menerima aspirasi para pendemo dan akan menindak lanjuti kasus tersebut serta akan melakukan penelitian ulang, melakukan perundingan bersama Pihak Kampus Stie Wira Bhakti
Dan ia pun segera menyerahkan barang bukti korban ke pihak LLDIKTI agar kasus segera di proses dan diselesaikan.
Seusai melakukan aksi di kantor LLDIKTI Wilayah IX masa kemudian bergeser ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Sulsel) untuk menyerahkan Surat Permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan Kota Makassar, mendesak DPRD Sulsel untuk memanggil pihak Kampus Stie Wira Bhakti dan LLDIKTI dalam RDP sebagai langkah dalam menyelesaikan persoalan ini Massa Aksi pun saling bergantian menyampaikan orasi politiknya.
Selang beberapa waktu perwakilan dari DPRD Sulsel Andi Padauelang selaku Kasubag kerjasama dan Aspirasi DPRD Sulsel menemui masa aksi.
Dia mengatakan akan melakukan tindakan yang cepat dan menunggu jadwal dari DPRD Sulsel Komisi E. “Segera melakukan RDP sebagai salah satu solusi agar permasalahan ini memiliki titik terang,” ucap Andi Padauelang.
Kasubag kerjasama dan Aspirasi DPRD mengaspresisasi aksi dari Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan yang telah mengawal kasus ini dengan serius.
“DPRD Sulsel jangan hanya bermain janji karena aksi kami hari ini aksi jilid II,” tegas Asis.
Usai dari DPRD Sulsel Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan Kota Makassar menuju kampus Stie Wira Bhakti Makassar. (**)