LEGIONNEWS.COM – NASIONAL, Usai Jaksa Penuntut KPK Masmudi dan Taufiq Ibnugroho, membacakan dakwaannya terhadap terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) Pengadilan Tipikor Jakarta. Rabu (28/2/2024)
Djamaludin Koedoeboen Penasihat Hukum eks Menteri Pertanian itu meminta permohonan agar majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dapat memberikan penangguhan penahanan kepada mantan menteri pertanian itu.
Djamaludin Koedoeboen mengatakan SYL harus menjalani check-up rutin setiap Minggu di RSPAD Gatot Soebroto.
Untuk itu dirinya memohon agar majelis hakim mengabulkan permohonan penangguhan penahanan mantan gubernur Sulawesi Selatan dua periode itu.
“Untuk menyampaikan permohonan penangguhan penahanan adapun alasan permohonan penangguhan penahanan,” ucap Penasihat Hukum (PH) SYL itu dihadapan majelis hakim Tipikor.
“Pertama, Pak Syahrul ini beliau sudah berumur 69 tahun dan paru-parunya itu sudah diambil separuh dan beliau butuh udara terbuka,” ungkap Djamaludin.
Djamaluddin pun berharap kliennya mendapatkan penangguhan penahanan guna memulihkan kesehatannya.
“Sehingga berkenaan majelis hakim yang mulia kiranya beliau (SYL) akan melaksanakan apapun yang menjadi arahan dan perintah majelis hakim yang mulia, namun kami mohon berkenan agar ditangguhkan penahanannya,” ujar Djamaluddin.
Sementara itu, Hakim Ketua PN Jakpus Rianto Adam Pontoh meminta kubu SYL menyiapkan berkas penangguhan penahanan tersebut. Rianto bakal mempelajarinya lebih dulu guna menentukan keputusannya.
“Silahkan permohonan saudara disampaikan, kami akan pelajari dan akan kami musyawarahkan,” ujar Rianto. (**)