Aksi Menuntut Pemerintah Pusat Mengeluarkan Hak Diskresi

Merauke|Legion News Papua– Aksi demo penolakan calon Bupati dan Wakil bupati non OAP masih terus bergulir, Koalisi mahasiswa, masyarakat dan intelektual malind meminta pemerintah pusat mengeluarkan diskresi.

Pemilihan umum kepala daerah yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang di kabupaten Merauke memunculkan polemik di tengah masyarakat, pasalnya sejumlah bakal calon Bupati yang sudah mendapatkan rekomendasi dari partai Politik bukan OAP melainkan masyarakat dari Nusantara lain yang bermigrasi ke Merauke dan menetap menjadi penduduk kabupaten Merauke.

Hal ini dinilai telah menginjak harga diri orang Malind suku asli di kabupaten Merauke dan tidak berpihak terhadap hak politik orang Marind untuk memimpin dan memajukan daerahnya sendiri.

Tuntutan aksi terdiri dari 5 butir utama tuntutan mahasiswa, masyarakat dan intelektual, yakni:

Advertisement
  1. Kami minta pemerintah pusat segera mengeluarkan diskresi sesuai dengan UU No 30 Tahun 2014 BAB 1 , PASAL 1 ANGKA 9, karena gejolak politik Papua, khususnya Papua Selatan bahwa Bupati dan wakil Bupati harus OAP, agar kekosongan hukum pada UU Otsus Papua, tidak berakibat pada kerusuhan’
  2. Kami dengan tegas menolak calon Bupati dan wakil Bupati non OAP
  3. Kami minta kepada KPUD Provinsi Papua segera mengeluarkan PKPU tentang pencalonan Bupati dan wakil Bupati harus OAP.
  4. Stop merampas marga masyarakat Malind.
  5. Kembalikan hak kesulungan Orang Papua Selatan (Merauke, Asmat, Mappi, dan Boven Digoel).

Aksi ini juga di ikuti oleh tokoh yang berpengaruh di Papua Selatan yakni mantan Bupati Merauke dua periode, bapak Johanes Gluba Gebze

“Dulu kita hidup damai sebelum partai politik ini ada, cinta kasih sekarang hancur-hancuran akhirnya yang dulu kita duduk sama-sama saudara sama-sama sekarang berantakan”

Johanes Gluba Gebze meminta partai politik untuk meninjau kembali rekomendasi partai politik yang sudah terlanjur di keluarkan untuk bakal calon non OAP, dan pemerintah pusat dalam hal ini presiden segera menjawab tuntutan yang di lontarkan untuk perwujudan Otsus untuk OAP.

“Bila air sudah di batang leher mulut masih bisa ngomong, masih bisa minta tolong, kalau sudah di mulut keatas sudah mulai soes, tapi kalau sudah diatas kepala ya itu sudah tidak ada, moga-moga pemerintah pusat bisa tanggap dalam hal ini”. Tutupnya (Nuel)

Advertisement