Aksi Demonstrasi Berujung Tindakan Represif, LMND Kecam Tindakan Polres Palopo

FOTO: Bendera Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND)
FOTO: Bendera Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND)

LEGIONNEWS.COM – PALOPO, Gelombang perlawanan penolakan cipta kerja hadir di berbagai wilayah, salah satunya di kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Aliansi Mahasiswa Peduli Negara (AMPUN) yang terdiri dari gabungan berbagai perguruan tinggi di Palopo dan kelompok Cipayung Plus.

Aliansi tersebut telah melaksanakan aksi unjuk rasa sebanyak tiga kali, namun tidak menuai hasil sesuai tuntutannya yang meminta sikap resmi penolakan DPRD Kota Palopo terhadap produk kebijakan pemerintah yang di anggap merugikan rakyatnya.

Naasnya, aksi pada hari Senin, 10 April 2023 di DPRD kota Palopo berujung kericuhan serta tindakan represif oleh aparat keamanan.

Advertisement

Kericuhan bermula saat massa aksi berupaya masuk di pelataran kantor DPRD kota Palopo akan tetapi di halangi oleh aparat keamanan,sehingga terjadi aksi saling dorong dan kericuhan pun terjadi.

Menurut Adri Fadli, Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) kota Palopo, hal tersebut yang mendasari adanya serangan oleh massa aksi dan dibalas gas air mata serta pentungan aparat kepolisian sehingga di amankan sejumlah massa aksi dan mendapatkan tindakan maupun perlakuan yang tidak manusiawi.

“Belum lagi tindakan arogansi serta teriakan yang tidak sepantasnya di sampaikan oleh aparat keamanan dan juga ditabraknya massa aksi dari kader LMND yang di lakukan oleh personil Brimob,” tutur Adri, Rabu (12/04)

Ia menuturkan, sebanyak 25 mahasiswa diantaranya, termasuk dirinya serta sekretaris LMND kota Palopo dan seorang mahasiswi yang diamankan oleh pihak kepolisian, sementara salah satu mahasiswa dianiaya oleh oknum polisi berpakaian preman.

Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin mengatakan, akan melakukan evaluasi kegiatan pengamanan unjuk rasa.

“Terkait adanya kekerasan terhadap mahasiswa, kami akan melakukan investigasi siapa yang melakukan kekerasan tersebut,” katanya kepada wartawan, Senin 10 April 2023 malam.

“Kejadian ini akan menjadi catatan hitam terhadap Kapolres kota palopo yang tidak mampu mengamankan massa aksi dengan mengedepankan prinsip Humanisme. Ini sudah melanggar SOP Pengamanan yang mestinya menjadi pedoman dalam pengamanan tersebut,” beber Adri.

Adri berharap, Kapolres kota Palopo tidak hanya mengevaluasi serta menginvestigasi tapi mesti memberikan sanksi setimpal terhadap oknum yang bertindak semena-mena terhadap massa aksi.

“Jika hal tersebut tidak dapat di tindak lanjuti oleh Kapolres kami akan mendesak Kapolda Sulsel untuk mengevaluasi kinerja serta mencopot kapolres kota palopo dari jabatannya,” tandas Mahasiswa UNCP Palopo ini. (**)

Advertisement