LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Akademisi yang juga mantan ketua umum HMI Cabang Makassar Dr.Ir. Natsar Desi.,SP., M.Si.,IPM sangat menyayangkan salah satu oknum pengacara yang dinilainya tidak punya etika di dalam kampus dengan menyeret rektor Universitas Atma Jaya Makassar dari ruang rapat senat.
Dosen di Universitas Fajar (Unifa) Makassar itu sangat menyayangkan hal itu terjadi di dalam kampus besar seperti Atma Jaya.
“Sangat disayangkan oknum pengacara yang berlatar belakang sarjana hukum melakukan tindakan yang kurang etis didalam kampus yang tempatnya masyarakat akademik,” ujar Dr Natsar Desi. Jumat (18/4)
“Apalagi Atma Jaya ini kampus besar dan ternama, Tentu sebagai akademisi berharap apabila masalah ini telah di ranah hukum tentunya kami sebagai akademisi meminta aparat kepolisian segera bersikap tegas. Agar peristiwa seperti ini tidak terulang lagi di dalam kampus manapun di Indonesia,” terang Dr Natsar Desi.
- BACA JUGA:
Dualisme di Universitas Atma Jaya Makassar Berakhir, LLDikti Wil IX: Wihalminus Rektor yang Sah
Dirinya pun berharap Polrestabes Makassar bersikap tegas apalagi seorang rektor dipermalukan didepan para civitas akademika.
“Sebagai akademisi kepolisian harus bertindak tegas apalagi seorang rektor dipermalukan di depan para civitas akademika,” tegaa akademisi yang juga mantan ketua umum HMI Cabang Makassar itu.
Untuk diketahui pada Rabu 19 Maret 2025 lalu, Sekitar pukul 10.30 WITA saat digelar rapat senat di Universitas Atma Jaya, Jalan Tanjung Alang, Tamalate, Kota Makassar salah satu oknum pengacara masuk menerobos ruang rapat senat di gedung rektorat lantai 3.
Dilansir dari video viral di platform media sosial, Pengacara yang diketahui berinisial HM itu datang menunjukkan surat bahwa Dr. Wihalminus Sombo Layuk, S.E.,M.Si bukan lagi rektor di universitas Atma Jaya Makassar.
HM adalah pengacara yang ditunjuk oleh keluarga Jhon Chandra Syarif yang mengklaim sebagai ahli waris dari Yayasan Perguruan Tinggi Atma Jaya Makassar (YPTAJM).
Peristiwa tersebut menjadi perhatian Ketua LLDikti Wil IX Sulselbartra, Andi Lukman. Yang melihat adanya dualisme pimpinan (Rektor) di Universitas Atma Jaya Makassar.
Agar tidak menggangu jalannya proses perkuliahan Ketua LLDikti Wil IX Sulselbartra memanggil kedua belah pihak. Andi Lukman memfasilitasi permasalahan kepemimpinan di civitas akademika Universitas Atma Jaya Makassar
Pertemuan itupun berlangsung di gedung LLDikti Wil IX Sulselbartra, Jl. Bung, Tamalanrea Jaya, Makassar pada hari Selasa (25/3/2025) lalu.
Dari hasil pertemuan itu Dr. Wihalminus Sombo Layuk, S.E.,M.Si adalah rektor yang resmi.
Pertemuan itu juga disepakati 6 poin penting tentang kesepakatan pengelolaan universitas Atma Jaya Makassar diantaranya,
Pertama, Sepakat untuk menjaga suasana kampus tetap kondusif dan proses akademik berjalan sesuai ketentuan.
Kedua, Sepakat untuk melakukan atau menjalankan pengelolaan akademik seperti semula.
Ketiga, sepakat untuk tidak ada perubahan pejabat struktural pada Perguruan Tinggi sampai adanya keputusan hukum yang mengikat berkenaan dengan yayasan;
Keempat, Sepakat untuk adanya transparansi dalam pengelolaan keuangan perguruan tinggi;
Kelima, Sepakat untuk kepentingan keberlangsungan proses akademik, pengelolaan keuangan diserahkan kepada Perguruan Tinggi;
Keenam, Sepakat untuk melakukan audit keuangan dalam penerimaan pembayaran yang selama ini berlangsung. (LN)