Ahmad Muzani Sebut Reshuffle Kabinet Hak Prerogatif Presiden

Foto: Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani/Net
Foto: Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani/Net

POLITIK – Sinyal isu reshuffle atau perombakan kabinet Indonesia Maju kembali menyeruak. Presiden Joko Widodo telah memberikan sinyal soal kemungkinan reshuffle kabinet.

BACA JUGA:
Soal Keributan di Banteng Moncong Putih, Adian: Golkar Harus Belajar dari PDIP

“Mungkin. Ya nanti,” ucap Jokowi saat di Bendungan Sukamahi, Bogor, pada Jumat (23/12/2022).

BACA JUGA:
Hasto: Masalah Capres – Cawapres itu kewenangan Megawati Anggota Partai Dilarang Bicara

Advertisement

Survei Charta Politica menunjukkan aa 61,8 persen responden yang setuju dengan reshuffle kabinet.

Sementara itu, Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani menyebut bahwa reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden.

BACA JUGA:
Sekjen DPP Golkar Sebut di Internal PDIP ada Keributan, Komaruddin: Masih Solid

Sebagai kepala pemerintahan, Presiden memiliki kewenangan sepenuhnya untuk mengangkat dan memberhentikan para pembantunya dalam sistem pemerintahan presidensil.

“Kapan saja, beliau bisa, kapan saja beliau mau, itu terserah kepada Presiden,” kata Muzani dikutip dari Wartaekonomi.co.id — jaringan Suara.com, Sabtu (24/12/2022).

BACA JUGA:
PDIP minta Mentan dan Menteri KLHK dievaluasi

Sebagai bagian dari partai koalisi pemerintahan, Gerindra menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi.

“Sekali lagi, terserah Presiden. Karena sistem pemerintahan Presiden memiliki kewenangan untuk mengangkat, memberhentikan pembantu-pembantunya,” tegasnya.

BACA JUGA:
Hasil Musra Relawan Jokowi Prabowo di Pasangkan Erick Thohir

Isu mengenai reshuffle ini bukan hanya sekali ini terdengar. Pada Oktober 2022 lalu, isu ini sempat mencuat.

Saat itu, Jokowi mengatakan rencana pergantian menteri selalu ada, tinggal menunggu waktu pelaksanaan yang tepat.

“Rencana selalu ada. Pelaksanaan nanti diputuskan,” kata Jokowi di sela peninjauan Stasiun Kereta Cepat Jakarta – Bandung di Tengalluar, Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/10/2022) lalu. (Sumber: suara)

Advertisement