MAKASSAR,- SPBU 73.902.01 di Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar diduga melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk jerigen.
Tindakan pihak SPBU yang berada di depan Coca Cola Makassar tersebut membuat konsumen mengeluh.
Warga menyaksikan langsung saat seorang petugas SPBU melayani mobil yang isi jerigen, Selasa (17/10/2023).
“Tadi sore, di SPBU depan Coca Cola, kami temukan ada mobil Agya putih isi BBM pakai jerigen,” kata seorang pengendara, Achil.
SPBU tersebut dinilai terang-terangan melayani pembelian BBM untuk jerigen.
Awalnya, Achil curiga melihat Agiya putih yang mengisi BBM dalam waktu yang cukup lama.
Bahkan argo pompa bensin sudah melebihi angka Rp500 ribu.
“Kan ini lagi antre panjang. Kenapa ini Agiya di depan, tidak selesai-selesai mengisi. Makanya kami turun cek,” kata dia.
Saat itu, Achil melihat seorang wanita yang merupakan petugas SPBU sedang mengisi jerigen di dalam mobil.
Saat ditegur, wanita tersebut disebut marah-marah dan memukul mobil yang sedang antre di belakang.
“Kami tegur, ehh dia yang marah. Kenapa pukul mobil orang. Sementara di dalam mobil itu, banyak penumpang,” kata dia.
Selain isi BBM ke jerigen, tindakan petugas juga membuat geram pengendara.
“Itu waktu jam sibuk-sibuk, dan padatnya kendaraan yang akan isi BBM, kenapa malah jerigen dilayani. Kalau jarang-mi mobil, mau-maumu. Lihat juga kondisi,” kata dia.
Meski sudah pukul mobil konsumen, namun pihak SPBU juga tidak minta maaf.
“Kami tegur, ehh dia yang marah. Kenapa pukul mobil orang. Sementara di dalam mobil itu, banyak penumpang,” kata dia.
Selain isi BBM ke jerigen, tindakan petugas juga membuat geram pengendara.
“Itu waktu jam sibuk-sibuk, dan padatnya kendaraan yang akan isi BBM, kenapa malah jerigen dilayani. Kalau jarang-mi mobil, mau-maumu. Lihat juga kondisi,” kata dia.
Meski sudah pukul mobil konsumen, namun pihak SPBU juga tidak minta maaf.
Sementara manajer SPBU, Fajar mengaku sudah menemui korbannya di Polda Sulsel.
“Sudah saya temui korbannya di Polda tadi sore di gedung SPKT. Kebetulan beliau ternyata anggota juga,” kata Fajar.
“Beliau sangat ramah dan baik kepada saya untuk bertemu,” kata dia.
Fajar mengaku, pihaknya sedang berupaya untuk mendamaikan kedua pihak.
Ia ingin pertemukan petugas SPBU dan pihak yang merasa dirugikan.
“Kami berupaya untuk saling bertemu. Karyawan saya mau bertemu dengan beliau untuk meminta maaf atas insiden yang terjadi tadi siang pak,” kata dia.
Dia berharap, pihak yang merasa dirugikan bisa kembali meluangkan waktu untuk bertemu dengan karyawan tersebut.
“Semoga ada titik terang dan saya harap beliau bisa bertemu kembali sama karyawanku,” kata dia.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah menjatuhkan sanksi kepada 59 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) ‘nakal’ di wilayah Sulawesi selama periode Januari sampai September 2023.
Dia berharap, pihak yang merasa dirugikan bisa kembali meluangkan waktu untuk bertemu dengan karyawan tersebut.
“Semoga ada titik terang dan saya harap beliau bisa bertemu kembali sama karyawanku,” kata dia.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah menjatuhkan sanksi kepada 59 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) ‘nakal’ di wilayah Sulawesi selama periode Januari sampai September 2023.
Pemberian sanksi tersebut berdasarkan investigasi mandiri Pertamina maupun laporan masyarakat atas praktik penyalahgunaan distribusi BBM subsidi, baik yang dilakukan oleh Pengelola maupun oknum Operator SPBU.
Kendati demikian, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi tidak memberikan rincian daftar SPBU yang disanksi.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw menjelaskan, dari 59 sanksi tersebut, 50 persen berasal dari pengaduan masyarakat melalui kanal Pertamina Call Center 135.
“Sanksi tersebut juga beragam dari teguran lisan, pemberian surat peringatan, pembayaran denda dan penghentian sementara pasokan BBM subsidi,” jelas Fahrougi. (**)