LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Dukung sikap tegas Presiden Prabowo Subianto dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudiawan, Dalam rangka memberantas narkotika Karang Taruna Makassar menggelar diskusi publik di Cafe Kopizone, Panakukang, Bertemakan “Sinergitas ormas dan aparat dalam rangka antisipasi bahaya narkoba”. Ahad (10/11/2024).
Dalam kesempatan itu, Muhammad Zulkifli, Ketua Karang Taruna Kota Makassar mengatakan Sulawesi Selatan saat ini mengalami darurat narkoba. Dia bahkan menyebut dua pintu masuk barang haram itu melalui pelabuhan Makassar dan Kota Parepare.
“Dalam catatan kami melalui berbagai informasi pemberitaan yang didapatkan, Selain Makassar. Dua kabupaten di Sulsel tercatat sebagai pusat peredaran Narkoba. Kabupaten Sidrap dan Pinrang, 15 tahun terakhir ini bak surga bagi peredaran narkotika,” ujar Ketua Karang Taruna itu.
Kemudian katanya, Aparat penegak hukum harus mendukung langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dalam 100 hari program kerjanya. Salah satu hal yang utama adalah Pemberantasan Narkoba.
“Polri dan BNN di Sulawesi Selatan untuk tidak takut menghadapi para kartel narkoba besar di kota Makassar, kabupaten Sidrap dan Pinrang. Sudah jelas itu perintah presiden,” tegas Ketua Karang Taruna Makassar itu.
Pernyataan Ketua Karang Taruna Kota Makassar itu disampaikannya usai digelar diskusi publik yang dihadiri pihak perwakilan Polrestabes Makassar dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan.
“Tadi hadir dalam diskusi publik itu perwakilan BNN Sulsel, Bapak Andi Werru Kambau dan Isprianto dari Satuan Reskrim Narkoba Polrestabes Makassar,”
Kemudian kata Muhammad Zulkifli melanjutkan, Baru baru ini Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik di Sulawesi Selatan. Namun hal yang sangat disayangkan dari 13 nama sesuai daftar list, Tiga diantaranya wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) Sulsel III dan II.
“Informasi dari anda kan hanya dua wakil rakyat dari Dapil dua dan tiga yang hadiri rapat kunjungan kerja DPR RI di Mapolda Sulsel. Andi Amar Sulaiman dari fraksi Gerindra dan Andi Muzakkir Aqil, Fraksi Demokrat,” imbuh Zulkifli yang juga pimpinan ormas Islam ini.
“Informasi dari anda selaku pewarta menyampaikan kepada saya. Bahwa informasi kepastian tidak hadirannya mantan bupati Sidrap dua periode itu dari pejabat di Kejaksaan Tinggi Sulsel. Pertanyaannya kemana RMS? Kenapa tidak hadir, Padahal Dapilnya kan di Ajatappareng di dalamnya terdapat Pinrang dan Sidrap yang belakangan ini disebut sebut kawasan kartel narkoba terbesar di Sulsel,” katanya.
“Dia (RMS), Harus hadir dalam kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI, Yang kebetulan itu tadi di Dapilnya masuk kabupaten Pinrang dan Sidrap,”
“Misalnya ya, RMS dalam rapat kerja dengan mitranya itu, yakni Polda Sulsel. Ngomongnya, kira kira begini, Pak Kapolda kenapa Kapolres anda di Sidrap dan Pinrang susah sekali memberantas narkoba disana, atau memberantas para Pasobis yang terus marak di Sidrap. Kan itu luar biasa itu,” tutur Zulkifli.
“Kalau yang ngomong dan perintahkan anggota DPR RI dari Komisi III sudah pasti pihak kepolisian atau BNN pasti bergerak karena yang suruh wakil rakyat, Apalagi wakil rakyat dari Ajatappareng,” terang alumni mahasiswa Fakultas Teknik Sipil Universitas Muslim Indonesia itu.