Ada 1000 Ton Sampah Per Hari Bakal Masuk di Tamalanrea dan Biringkanaiya untuk Bahan Baku PSEL, Mahasiswa: Kami Tolak!

FOTO: Aliansi Mahasiswa Lintas Kampus Tamalanrea saat menyampaikan aksi unjuk rasa di depan pintu I Unhas, Makassar, Sulsel, Kamis, (20/7/2023).
FOTO: Aliansi Mahasiswa Lintas Kampus Tamalanrea saat menyampaikan aksi unjuk rasa di depan pintu I Unhas, Makassar, Sulsel, Kamis, (20/7/2023).

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Satu unit armada truk sampah milik pemerintah kota Makassar disandera oleh sekelompok mahasiswa yang menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Lintas Kampus Tamalanrea (AMALIKTAR).

Aksi di depan pintu I Unhas, Makassar, Sulsel, Kamis, (20/7/2023). Buntut dari pernyataan Wali kota Makassar Moh. Ramadhan Pomanto atau ‘Danny Pomanto’ yang oleh mereka AMALIKTAR telah merendahkan seorang guru besar di Universitas Hasanuddin Makassar Prof. Anwar Daud.

ā€œKami menolak keberadaan PSEL di kawasan Tamalanrea,ā€ kata Mustakim saat orasi didepan armada truk sampah bertuliskan “Makassar Tidak Rantassa”

Dalam aksi itu aliansi mahasiswa lintas kampus di Tamalanrea juga mendesak Panitia KPSI-PSEL dan Pemerintah Kota Makassar membawa hasil kajiannya di seluruh kampus yang ada di Tamalanrea sebelum Kawasan Tamalanrea ditetapkan lokasi pembangunan PSEL.

Advertisement

“Seperti dikatakan Wali kota Makassar bahwa PSEL bukan tempat pembuangan akhir sampah, mau dibikin Industri. Tapi ingat bahan baku utama PSEL itu adalah sampah, akan terjadi mobilisasi besar-besaran armada truk sampah yang akan menambah beban kemacetan di jalan perintis kemerdekaan dan tentunya di jalan raya BTP dimana truk sampah itu akan kembali ke TPA Tamangapa membawa sampah organiknya,” ucap Jenderal lapangan Ismail.

Dia juga menambahkan akan terjadi penumpukan sampah di PSEL sebelum dilakukan pemilahan dengan jumlah sampah yang dibutuhkan PSEL adalah 1000 ton sampah.

“Akan terjadi penumpukan sampah nantinya. Sudah dapat dipastikan menimbulkan bau busuk, kenapa demikian? ada 1000 ton sampah yang masuk di PSEL Tamalanrea atau di Biringkanaya nantinya, mengingat mesin pengelola membutuhkan sekali produksi untuk energi listrik 1000 ton sampah. Ini bukan solusi tapi memindahkan polusi dari TPA Tamangapa ke PSEL di Tamalanrea dan Biringkanaiya. Itulah dasar penolakan kami,” tegas Ismail usai menggelar aksinya di depan pintu masuk Unhas. Kamis,

Ditegaskan, Aliansi Mahasiswa Mahasiswa Lintas Kampus Tamalanrea menolak keberadaan PSEL di kawasan Tamalanrea yang merupakan kawasan Pendidikan bukan Kawasan Industri.

ā€œKawasan Tamalanrea yang merupakan kawasan Pendidikan bukan Kawasan Industri,ā€ ujarnya.

Di sisi lain, dia menyoroti pernyataan Wali Makassar yang menyebut Prof. Anwar Daud sebagai Ahli Jadi-jadian.

ā€œSangat Menyesalkan Pernyataan Wali kota Makassar di laman Harian FAJAR yang kami duga menyebut Prof. Anwar Daud sebagai Ahli Jadi-jadian,ā€ tuturnya.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto menyebut penolakan tersebut tak berdasar, lantaran kawasan Tamalanrea dan Biringkanaiya sudah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Sesuai dengan aturan tersebut kedua lokasi tersebut seyogianya diperuntukkan untuk kawasan industri, PSEL ini kata dia bukan merupakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) melainkan masuk dalam jenis industri.

“Ini bukan tempat pembuangan sampah yang mau dibikin, tapi Industri, adalah kawasan sekitar KIMA. Itu kan ada tata ruangnya. Makanya berani sekali dia ngomong,” tegas ayah tiga anak ini.

Pun dia mengkritisi sejumlah ahli yang menyebutkan kawasan tersebut sama sekali tidak tepat. Dimana yang paling tepat adalah di sekitaran kawasan Kecamatan Manggala. Sedangkan Kecamatan Manggala sendiri bukan kawasan yang diperuntukkan untuk industri.

“Tidak pernah ada land usse (penggunaan lahan) industri itu di Manggala. Jadi kalau ada yang mengaku ahli bahwa di situ (Manggala) cocok, itu ahli jadi-jadian namanya,” tukas Danny.

Adanya riak-riak di lapangan dengan proyeksi tempat ini disebut Danny sebagai permainan politik oleh oknum tertentu. Apalagi ketiga konsorsium asal Tiongkok tersebut juga tengah bersaing.

“Itu politik itu. Mereka bersaing. Tegak lurus sama hukum saja. Jadi tata ruang industri dan pergudangan di situ,” jelasnya.

Soal progres lelangnya, Danny menegaskan tidak akan pernah bertandatangan dengan Surat Keputusan (SK) lelang, kendati proyek ini merupakan instruksi langsung dari pusat, sampai rekomendasi dari para Aparat Penegak Hukum (APH) ini terbit.

Sebagaimana diketahui APH sempat dilibatkan dalam pelaksanaan lelang tersebut. Namun Danny mengatakan ini membutuhkan bukti tertulis.

Dia mengaku tidak ingin kembali berkasus sebagaimana kasus PDAM beberapa waktu lalu.

“Biar’mi (terlambat), demi keselamatan anu, siapa yang mau lindungi kita. Jadi bulan-bulanan politik. Kita ini mau buat baik,” tegasnya.

Tanggapan Danny itu merespons pernyataan Pakar Lingkungan, Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Anwar Daud sebelumnya yang melihat beberapa persoalan yang akan dihadapi oleh pemerintah dengan rencana ini.

Pertama kata dia, lokasi yang akan dibangun di luar kawasan TPA dinilai akan banyak menimbulkan kisruh sosial. Seperti masalah amdal dan amdalalin.

“Ini ada masalah pada pengangkutnya, selama ini kan (di Tamangapa) tidak begitu bermasalah,” jelas Piminan Pusat Studi Lingkungan Unhas ini.

Parangloe bisa mengganggu lalu lintas dan lingkungan di kawasan padat BTP, dimana ini justru akan jauh lebih rumit, demikian pula dengan kawasan Kapasa.

Pun tawaran Pemkot Makassar untuk menyesuaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masih akan menyisakan persoalan baru dengan pembahasan regulasi dari tingkat kota hingga provinsi, yang kemudian memakan waktu yang tidak sebenar.

Sebaiknya kata dia pembangunan tetap dalam kawasan TPA Tamangapa apalagi sejumlah persiapan sudah dilakukan sebelumnya, dari rencana pembebasan lahan hingga pembangunan Bintang Lima, ini berpotensi akan sia-sia.

Kedua mau tidak mau pemerintah harus menghadapi stigma dari investor Tiongkok yang dalam beberapa kasus banyak menyisakan stigma yang buruk di masyarakat.

“Kalau teknologi dari China kita taulah, Kita juga tidak tau degan panitianya, mungkin saja ini karena masalah biaya juga,” katanya.

Makanya kata dia ini harus ditelaah dengan baik oleh Pemkot. Perlu ada pelibatan tim ahli agar hal ini bisa dihindari.

Jangan sampai teknologi yang dihadirkan ini justru tak layak dengan adanya limbah baru berupa asap yang merusak lingkungan.

“Seperti di Singapura itu, biar asapnya tidak ada yang ke luar, karena saya sudah dua kali kunjungan ke sana,” sambung Daud.

Persoalan ketiga kata dia adalah tenaga kerja. Ini jelas akan banyak dipertanyakan oleh masyarakat. Jangan sampai masyarakat sekitar justru kurang diberdayakan.

“Karena ini sebenarnya hal yang pasti, dalam Amdal itu kan minimal 70 persen tenaga lokal. Tapi jangan sampai nanti orang cina masuk dan mereka yang dominan lagi,” tegasnya.

“Makanya kalau di paksakan di Tamalanrea pasti ada polemik, kalau mau kurang polemiknya yah mendingan di sekitaran Tamangapa saja,” tandas Daud.

Sementara itu, Ketua Panitia Lelang PSEL Makassar, Bau Asseng, sudah mendapatkan jadwal baru pengumuman pemenang lelang.

“Jadwal pengumumannya ditargetkan tanggal 25 Juli,” ujarnya.

Sementara sebelumnya, lelang ini sudah dua kali diundur dari jadwal semestinya dimana terkahir pengumuman dijadwalkan pada 14 Juli lalu.

Bau berharap tak ada kendala dan seluruh hal ini bisa segera diselesaikan Pemkot Makassar.

“Jadi mohon doanya semoga dilancarkan,” sambung Bau.

Ihwal adanya keterlambatan, Bau Asseng telah menegaskan untuk ground breaking dari proyek ini dipastikan bisa dilakukan tahun ini. Tepatnya pada Desember. Sehingga penentuan penentuan pemenang harus segera dilakukan.

Masih ada sejumlah prosedur dari investor yang harus dipenuhi. Dari izin hingga konsultasi langsung dengan PLN terkait harga jualnya.

Hal ini harus dilakukan sebelum masa pemerintahan Presiden Joko Widodo berkahir 2024 mendatang. (LN/FAJAR)

Advertisement