Sumber Foto: Merdeka.com
JAKARTA||Legion News – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menyatakan adanya pengumpulan dana lewat kotak amal dibeberapa kota-kota besar di indonesia yang tersebar di minimarket.
Pendanaan gerakan teroris dilakukan secara masif. Memanfaatkan celah kebaikan orang dengan berlatar belakang gerakan kemanusiaan, mereka meletakkan kota amal di banyak minimarket.
Dalam temuan polisi, dana terkumpul dari kotak amal itu banyak digunakan untuk operasional. Selain itu untuk memberangkatkan anggota ke Suriah, pelatihan militer, hingga pembuatan senjata.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Awi Setiyono, seperti dilansir dari jurnalis merdeka.com Ronald Chaniago menjelaskan bagaimana para teroris ini bergerak dengan dana berasal dari kotak sumbangan. Bahkan gerakan ini sudah tersebar hampir di seluruh Indonesia.
Berikut penjelasan Brigjen Awi saat diwawancara pada Senin, 7 Desember 2020.
Ciri-cirinya apa saja kotak amal yang digunakan teroris? Umumnya seperti kotak amal yang biasa diletakan diminimarket. gedung umum, mall dan lain sebagainya, tidak ada ciri khusus, seperti contoh kotak amal dari BM ABA, kotak amal tandai dengan sticker BM ABA dengan tulisan-tulisan perbantuan untuk sosial kemanusiaan.
Apakah ada yayasan atau organisasi yang diduga terlibat Yayasan/organisasi lain sedang dalam penyelidikan, jika terdapat dua alat bukti yang cukup akan ditingkatkan ke arah penyidikan
Kotak amal yang ditaruh di minimarket ini berapa banyak?
Berbeda-beda setiap daerah, di Jakarta contohnya terdapat kurang lebih sekitar 50 kotak.
Setahu polisi, total dana yang dikumpulkan para teroris ini dari sumbangan kotak amal berapa?
Bervariasi setiap daerah, namun dana yang mereka kumpulkan tidak hanya dari kotak amal namun juga dari sumbangan anggota mereka sendiri contoh di Jakarta kurang lebih sekitar 50 juta per tahun.
Dana itu digunakan untuk apa saja?
Untuk kegiatan organisasi jaringan teror tersebut, antara lain :
– gaji para pejabat
– pembiayaan ke Suriah
– pembiayaan pembuatan senjata
– pembiayaan para DPO
– pembiayaan pelatihan fisik
– dan yang lainnya. (*)