MAKASSAR||Legion News – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Pimpinan Wilayah Sulawesi Selatan mengingatkan seluruh pasangan calon yang berkompetisi dipilkada serentak se sulsel dalam pesan damai yang digelar di Warkop Bundu Hertasning Makassar, Sabtu (14/11/2020).
Dalam Penyampaian nya Ketua Wilayah KAMMI Sulsel Ahmad Akbar mengingatkan seluruh pasangan calon untuk tetap menjaga kearifan lokas sulsel dalam hal ini sipakatau, Sipakainge dan sipakalebbi yang menjadi rujukan disetiap melakukan hajatan besar terutama dalam proses demokrasi tanggal 09 Desember 2020 nanti.
Kondisi hari ini tensi politik makin memanas apalagi di daerah zona merah terkhusus di kota makassar, sekiranya Paslon mengintruksikan kepada para pendukungnya untuk sama-sama menahan diri agar tidak terjadi gesekan antar pendukung, sebagai masyarakat sulsel pastinya rasa persaudaraan itulah yang kita utamakan bukan saling menjelekkan antar para pendukung.
Dalam kegiatan ini, Koordinator Kebijakan Publik KAMMI SulSel Arham Pandrang mengungkapkan bahwa kebijakan publik KAMMI SulSel senantiasa mendorong hajatan Pilkada Damai yang mengedepankan nilai kearifan lokal dan menerapkan protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran covid 19 di SulSel khusunya kota Makassar .
Acara yang diadakan dalam rangka merespon pentingnya keamanan dalam pilkada serentak seseorang SulSel ini ditutup dengan pernyataan sikap Pimpinan Wilayah KAMMI SulSel dengan beberapa poin diantaranya,
Pertama, “Mengajak seluruh pihak untuk mendorong Pilkada Damai Se Sul-Sel dengan mengedepankan nilai2 kearifan lokal sipa’kalebbi, si’pakainge sippakatau”.
Kedua, “Menghimbau kepada semua pihak yang terlibat dalam proses Pilkada khusus nya di SulSel dan kota Makassar untuk senantiasa mengedepankan politik yang santun demi menjaga ketertiban dan keamanan dalam menghadapi Pilkada serentak, Rabu, 9 Desember 2020”.
Ketiga, “Mengajak kepada seluruh pihak utamanya masyarakat dalam menyukseskan Pilkada Damai agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran covid 19 di kota makassar dan sulsel secara umum”.(*)