LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM) Sulawesi Selatan menyoroti tewasnya Warga Binaan (WBP) Rutan Kelas IIB Sidrap atasnama Muh Taufik (29).
Muh Taufik dilaporkan gantung diri di Rutan Kelas IIB Sidrap dan dilarikan ke RSUD Nene Mallomo, Selasa (17/3) sekitar pukul 09.52 Wita.
Pihak rutan menyebut korban berupaya mengakhiri hidupnya menggunakan sarung.
Pengurus PPM Sulsel, Ahmad Mujahid menyatakan sikap tegas dan kecaman keras atas tewasnya seorang tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ahmad Mujahid mengatakan berdasarkan keterangan keluarga, korban diduga Muh Taufik mengalami penyiksaan sistematis selama dua hari hingga ia meregang nyawa.
PPM menilai peristiwa ini bukan sekadar kelalaian prosedur, melainkan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang terjadi di bawah pengawasan negara.
Ahmad Mujahid menjelaskan kematian tahanan di Rutan Sidrap adalah tamparan keras bagi wajah kemanusiaan kita. Rutan seharusnya menjadi tempat pembinaan fisik dan mental, bukan berubah menjadi ‘ruang gelap’ di mana nyawa dicabut tanpa proses hukum yang adil.
“Jika negara gagal melindungi mereka yang berada dalam kuasa pengawasannya, maka negara sedang mempertontonkan praktik barbarisme di era modern,” tegas Ahmad Mujahid dalam keterangannya kepada media Kamis (26/3)
Katanya, Insiden ini memicu krisis kepercayaan publik yang akut. Bagaimana rakyat bisa percaya pada hukum, jika di dalam benteng hukum itu sendiri nyawa manusia dihargai lebih murah daripada prosedur birokrasi?
“Saya, atas nama PPM, menuntut transparansi penuh; jangan ada fakta yang dikubur bersama jasad korban dengan dalih prosedur internal,” ucap Ahmad Mujahid.
Dalam rilis resminya, Pertama; PPM Sulsel Mendesak Kapolri dan Kemenipas untuk membentuk Tim Investigasi Independen guna memeriksa seluruh petugas yang berjaga pada saat kejadian.
Kedua; Menuntut Otopsi Transparan yang melibatkan pihak eksternal/independen untuk membuktikan kebenaran luka-luka di tubuh korban secara medis-legal.
Ketiga; Meminta Komnas HAM turun tangan melakukan investigasi lapangan atas dugaan praktik penyiksaan yang terstruktur di Rutan Sidrap.
Keempat; Copot Kepala Rutan Sidrap sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif tertinggi atas hilangnya nyawa warga binaan.
PPM berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan bagi keluarga korban.
Terkait itu Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap, Perimansyah kepada detiksulsel, Minggu (22/3) menyampaikan Petugas jaga menerima laporan dari penghuni kamar bahwa ada seorang narapidana yang melakukan upaya bunuh diri.
“Petugas jaga menerima laporan dari penghuni kamar bahwa ada seorang narapidana yang melakukan upaya bunuh diri.” ujar Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap.
“Korban ditemukan dalam posisi leher tergantung menggunakan kain sarung yang diikatkan di jendela ventilasi kamar,” ucap Perimansyah. (LN/detik)
























