Putri-Judas Rebutan PAW RMS, Apakah Jadi Ranah Mahkamah Partai? Ini Penjelasan Pengamat Politik

0
FOTO: Direktur Profetik Institute, Asratillah, Pengamat dan Analisis Politik. (Istimewa)
FOTO: Direktur Profetik Institute, Asratillah, Pengamat dan Analisis Politik. (Istimewa)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Polemik Pergantian Antar Waktu (PAW) H. Rusdi Masse Mappasessu atau RMS masih terus diipergunjingkan.

Sejak RMS bergabung di Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sejumlah nama kader partai Nasdem dari daerah pemilihan III Sulawesi Selatan bermunculan, Mereka diantaranya Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka dan terbaru Judas Amir Wali Kota Palopo dua periode.

Putri Dakka berada diurutan ketiga peroleh suara terbesar. Dia berhasil mengumpulkan suara sebanyak 53.700 suara, Putri berada di bawah Eva Stevany Rataba pemilik suara 73.910 suara. Saat ini Eva duduk sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.

Direktur Profetik Institute, Asratillah, memotret peristiwa politik di internal partai besutan Surya Paloh itu.

Kepada media Direktur Profetik Institute itu mengatakan polemik pencoretan nama Putri Dakka dari bursa PAW sebenarnya memperlihatkan dua lapisan persoalan sekaligus.

“Menurut saya, polemik pencoretan nama Putri Dakka dari bursa PAW sebenarnya memperlihatkan dua lapisan persoalan sekaligus: lapisan formal-organisasi dan lapisan politik-persepsi,” ujar Direktur Profetik Institute itu, Minggu (15/2/2026)

Kata Pengamat politik itu, Secara formal, partai politik memiliki aturan internal yang cukup ketat mengenai status keanggotaan dan loyalitas kader.

“Jika benar ada indikasi kader terdaftar atau berafiliasi dengan partai lain seperti PDIP, maka secara administratif ruang untuk melanjutkan proses PAW memang bisa tertutup. Di titik ini, isu bukan lagi soal popularitas figur, melainkan kepatuhan pada mekanisme internal partai,” imbuh Asratillah.

Namun di sisi lain kata Asratillah, tudingan tidak loyal, misalnya karena memilih jalur politik berbeda pada Pilkada, adalah ranah yang lebih politis daripada administratif.

“Loyalitas dalam politik sering bersifat interpretatif, bagi sebagian elite langkah strategis di luar garis partai bisa dianggap pengkhianatan, namun bagi pihak lain, itu bisa dilihat sebagai adaptasi politik,” katanya.

Dirinya menilai, Pernyataan dari Mizar Roem mencerminkan sudut pandang faksi tertentu dalam partai, tetapi belum tentu menjadi kesimpulan final jika tidak diuji melalui mekanisme internal yang sah.

“Pertanyaan apakah Putri Dakka atau pihak lain akan membawa persoalan ini ke Mahkamah Partai menurut saya sangat bergantung pada kepentingan strategis masing-masing.” pungkas pengamat politik dari Profetik Institute itu.

Asratillah menjelaskan, Secara teoritis, Mahkamah Partai adalah ruang penyelesaian sengketa internal, terutama jika ada perbedaan tafsir mengenai status kader atau hak politik dalam struktur partai.

Lanjut, Namun dalam praktik politik Indonesia, banyak konflik diselesaikan melalui negosiasi elite di belakang layar dibanding jalur formal yang berpotensi membuka konflik ke ruang publik lebih luas.

“Menurut saya, membawa perkara ke Mahkamah Partai bisa menjadi pedang bermata dua. Di satu sisi, langkah hukum internal memberi legitimasi formal dan kesempatan klarifikasi yang transparan,” beber Asratillah.

Kata Asratillah, Di sisi lain, proses tersebut berisiko memperpanjang konflik internal dan memperlihatkan friksi kepada publik, sesuatu yang biasanya ingin dihindari oleh partai menjelang momentum politik penting. Karena itu, elite partai sering memilih kompromi politik daripada eskalasi hukum organisasi.

Secara lebih luas, polemik ini menunjukkan bahwa proses PAW bukan hanya persoalan teknis mengganti kursi kosong di DPR, tetapi juga arena redefinisi loyalitas dan disiplin kader dalam Partai NasDem.

“Menurut saya, apakah sengketa ini berlanjut ke Mahkamah Partai atau tidak akan menjadi indikator penting, apakah partai memilih jalur legal-formal untuk menyelesaikan konflik, atau justru mengedepankan konsolidasi internal melalui kesepakatan politik yang lebih senyap namun efektif.” jelas Asratillah. (LN)

Advertisement