Melirik Makassar yang Beda: Melihat Cara Ketua DPRD Makassar Bekerja

0
Ilyas Maulana S.H, Aktivis Dan Advokat
Ilyas Maulana S.H, Aktivis Dan Advokat

Oleh: Ilyas Maulana S.H, Aktivis Dan Advokat

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Saya menulis ini bukan sebagai penonton politik yang gemar menghitung fraksi dan koalisi, lalu menyimpulkan segalanya dari jarak aman. Saya hidup di Kota ini.

Saya menyaksikan bagaimana Makassar bergerak, kadang gaduh, kadang tenang, sering kali paradoksal. Kota ini tidak pernah benar-benar diam. Ia berdenyut dalam rapat-rapat, dalam lorong-lorong, dalam ruang sidang DPRD yang kerap dianggap formal, tetapi sesungguhnya menyimpan pertarungan gagasan.

Di tengah dinamika itu, ada satu ruang yang jarang dibaca secara jernih: cara Ketua DPRD Makassar bekerja.

Selama ini, publik lebih akrab dengan figur wali kota. Eksekutif memang lebih mudah terlihat. Programnya konkret, proyeknya kasatmata, pidatonya terdengar lantang.

Sementara DPRD, terutama ketuanya, sering dipersepsikan sekadar sebagai penjaga palu sidang. Datang, membuka rapat, mengetuk meja, lalu selesai. Padahal, di balik prosedur itu, ada politik representasi yang jauh lebih subtil.

Ketua DPRD bukan sekadar administrator forum. Ia adalah arsitek ritme legislasi.

Di Makassar yang kita kenal, kota dengan kepadatan persoalan perkotaan, mulai dari tata ruang, banjir, transportasi, hingga ketimpangan sosial—fungsi legislasi dan pengawasan bukanlah kerja seremonial. Ia membutuhkan keberanian menyaring aspirasi, sekaligus kecermatan membaca batas kewenangan.

Cara kerja Ketua DPRD Makassar hari ini menarik untuk dicerna. Bukan karena sensasi, tetapi karena pola. Ia cenderung memilih jalur koordinatif ketimbang konfrontatif. Dalam banyak momentum, pendekatan yang diambil bukan memperkeras konflik politik, melainkan merawat stabilitas antarfraksi sambil tetap menjaga fungsi kontrol terhadap eksekutif.

Di sinilah letak perbedaannya.

Teori kelembagaan politik mengajarkan bahwa parlemen daerah sering terjebak dalam dua ekstrem: terlalu kompromistis hingga kehilangan daya kritis, atau terlalu oposisionis hingga menghambat kebijakan publik. Keseimbangan di antara keduanya adalah seni yang tidak semua pimpinan dewan mampu kelola.

Makassar memperlihatkan upaya menjaga titik tengah itu.

Rapat-rapat paripurna mungkin terlihat formal, tetapi proses sebelum palu diketuk jauh lebih menentukan. Lobi antarfraksi, penyelarasan agenda legislasi, hingga negosiasi kepentingan daerah dengan kepentingan partai, semua bergerak dalam ruang yang tak selalu disorot kamera. Di situlah kepemimpinan diuji: apakah ia menjadi mediator yang efektif, atau sekadar simbol struktural.

Ketua DPRD Makassar tampak memahami bahwa legitimasi lembaga tidak lahir dari kerasnya suara, melainkan dari konsistensi sikap. Dalam isu-isu strategis, pendekatan yang ditempuh bukan sekadar menyatakan dukungan atau penolakan, tetapi meminta argumentasi kebijakan yang rasional. Kritik disampaikan dalam kerangka prosedural, bukan dalam bahasa personal.

Bagi sebagian orang, gaya seperti ini mungkin dianggap kurang dramatis. Namun dalam konteks pemerintahan daerah, dramatisasi bukanlah ukuran efektivitas. Stabilitas yang produktif sering kali lebih menentukan daripada kegaduhan yang viral.

Makassar yang beda itu bukan kota tanpa masalah. Justru ia kota yang penuh tantangan. Tetapi perbedaannya terletak pada bagaimana relasi eksekutif-legislatif dijaga agar tidak berubah menjadi arena saling sandera. DPRD tetap menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan, sementara ruang komunikasi politik tidak tertutup.

Di sinilah mendaras cara Ketua DPRD Makassar bekerja menjadi penting. Ia tidak membangun citra sebagai tokoh antagonis, tetapi juga tidak menanggalkan fungsi kontrol. Ia bergerak dalam logika institusi: memperkuat kelembagaan, bukan memperbesar ego personal.

Makassar tidak membutuhkan panggung politik yang riuh setiap hari. Ia membutuhkan kepemimpinan yang memahami perannya dalam arsitektur demokrasi lokal. Ketua DPRD bukan sekadar pemegang palu; ia adalah penjaga keseimbangan.

Jika hari ini Makassar mampu menjaga dinamika politiknya tetap produktif, maka itu bukan semata hasil kebijakan eksekutif. Ada kerja legislatif yang mungkin sunyi, tetapi menentukan. Dan dalam sunyi itulah, cara seorang Ketua DPRD bekerja layak dibaca—bukan dengan prasangka, melainkan dengan kesadaran bahwa demokrasi lokal hidup dari keseimbangan, bukan dari dominasi.

Advertisement