LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Andi Bukti Djufrie, Kepala Dinas Sosial Kota Makassar meluruskan pemberitaan terkait dengan dugaan penggelapan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Tunai Sosial Kesejahteraan (BLT Kesra) yang dilakukan oleh dua orang pendamping penyaluran bantuan sosial.
Andi Bukti menjelaskan bahwa PKH dan BLT Kesra bukan dari Dinas Sosial Kota Makassar.
Dan katanya, Tenaga pendamping penyaluran bantuan sosial itu direkrut oleh Kementerian Sosial bukan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar.
“Tolong diluruskan bantuan PKH dan Bantuan Tunai Sosial Kesejahteraan (BLT Kesra) bukan dari Dinsos Kota Makassar tapi dari Kemensos RI,” ujar Andi Bukti.
“Begitu juga pelibatan dua orang pendamping penyaluran bantuan sosial direkrut oleh kemensos bukan Dinsos Kota Makassar,” jelas Kadinsos Kota Makassar itu dalam keterangannya, Senin (2/2/2026)
Pernyataannya Kepala Dinas Sosial (Kadisos) terkait dengan pemberitaan atas dugaan tudingan terhadap dua orang pendamping penyaluran bantuan sosial yang disebut ditunjuk oleh Dinas Sosial Kota Makassar, masing-masing berinisial AZ dan JT.
Sejumlah warga penerima bantuan mengaku tidak pernah menerima dana bansos meski tercatat sebagai penerima resmi dalam data pemerintah.
Korban dari pendamping pertama, AZ, diketahui inisial NW, seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Jalan Kapasa Baru RT 3 RW 1, Kelurahan Kapasa Raya.
Sementara korban dari pendamping kedua, JT, adalah YN, ibu rumah tangga yang beralamat di Kapasa Baru RT 5 RW 6, Kelurahan Kapasa Raya.
Ketua RW 1 Bangkala, Nasrullahi, mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan NW, yang bersangkutan selama ini tidak pernah menerima dana bansos PKH maupun BLT Kesra, meskipun terdaftar sebagai penerima bantuan.
Diduga kuat, hal tersebut terjadi karena kartu ATM Merah Putih sebagai sarana pencairan bantuan tidak pernah diserahkan kepada korban dan hingga kini diduga masih dikuasai oleh pendamping penyaluran bansos.
Dilansir dari ujungjari.com terbitan Ahad (1/2/22026). Sesuai ketentuan, besaran bantuan PKH meliputi ibu hamil atau anak usia dini sebesar Rp750.000, anak SD Rp225.000, anak SMP Rp375.000, anak SMA Rp500.000, serta lansia dan penyandang disabilitas sebesar Rp600.000.
Nasrullahi menyebutkan, selain NW, masih banyak warga lain yang mendatangi Kantor Kelurahan Kapasa Raya dengan keluhan serupa terkait bantuan sosial yang tidak pernah mereka terima.
Lebih lanjut, NW mengaku telah melakukan pengecekan ke Bank BRI Kapasa Raya. Hasilnya, dana bansos PKH dan BLT Kesra tahun 2025 tercatat telah dicairkan dengan total mencapai Rp10.300.000, meskipun korban menegaskan tidak pernah menerima maupun mencairkan dana tersebut.
Dugaan serupa juga dialami YN. Menurut Nasrullahi, YN terakhir kali menerima dana PKH pada tahun 2022. Namun pada periode 2023 hingga 2025, ia tidak lagi menerima bantuan, meskipun statusnya masih terdaftar sebagai penerima aktif.
Kartu ATM bantuan juga disebut tidak pernah diserahkan oleh pendamping bersangkutan. Di RW 6 Kelurahan Kapasa Raya, warga setempat mengungkapkan bahwa setelah dilakukan pengecekan melalui sistem Dinas Sosial, Yusriani masih tercatat sebagai penerima hingga tahun 2025.
Setelah pihak kelurahan melakukan pengecekan pencairan dana tahun 2025, diketahui dana tersebut telah dicairkan sebesar Rp5.000.000, yang diduga kuat dilakukan oleh pendamping penyaluran bansos. (LN/Ujungjari)

























